NEWS

Ratusan Kasus Diselesaikan, Bidkum Polda Sultra Raih Penghargaan Kinerja Terbaik se Polri

601
×

Ratusan Kasus Diselesaikan, Bidkum Polda Sultra Raih Penghargaan Kinerja Terbaik se Polri

Sebarkan artikel ini
Kabis Hukum Polda Sultra, Kombes Pol La Ode Proyek saat mendapatkan penghargaan kategori kinerja terbaik se Polri di tahun 2022

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Bidang Hukum Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Bidkum Polda Sultra) meraih penghargaan kategori kinerja terbaik se Polri untuk di tahun 2022.

Penyerahan penghargaan itu berlangsung di salah satu hotel di Provinsi Bali pada Kamis, 2 Maret 2023. Yang diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri.

Kabid Hukum Polda Sultra, Kombes Pol La Ode Proyek menjelaskan penghargaan itu didapatkan atas hasil kerja keras penuh tanggungjawab dalam menjalankan tugas yang dilakukan selama 2022 kemarin dengan menyelesaikan ratusan kasus di bidang hukum.

“Kalau pencapaian kan itu yang pertama kita menyelesaikan perdata brimob itu ada 4 perdata, kemudian 2 PTUN kita selesaikan, kemudian 17 pra peradilan di tambah dengan pendamping anggota itu ada sekitar 125,” ujarnya saat dihubungi via whatsapp, Jumat (3/3/2023).

Baca Juga : Tingkatkan Kualitas Kawasan Kumuh, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Bupati Muna Letakkan Batu Pertama Pembangunan di Desa Lagasa

Proyek menambahkan, untuk di tahun 2023 ini dirinya beserta jajarannya akan terus bekerja secara profesional, tekun dan penuh tanggungjawab agar dapat mempertahankan penghargaan tersebut serta dapat memberikan citra yang lebih baik ke masyarakat dengan kinerja yang dilakukan di Polda Sultra.

Selain itu, dirinya juga berharap kepada seluruh stakeholder agar dapat selalu menjalin kerja sama yang baik dengan pihak Polri.

Diketahui, Bidkum Polda Sultra mendapatkan penghargaan kategori kinerja terbaik se Polri setelah mengalahkan Bidkum Polda Yogyakarta dan Polda Bali.

“Kategori terbaik duanya itu Polda Yogyakarta, kemudian kategori ketiga didapatkan oleh Polda Bali,” pungkasnya.

Reporter : Muhammad Ismail

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page