Reporter: Erwino
Editor: Taya
MUNA – Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Muna, Sulawesi Tenggara resmi ditutup, Minggu (24/11).
Dari total 236 kuota yang disediakan, sebanyak 4436 pelamar sudah mendaftar secara online. Namun, saat ini baru 2278 berkas yang berhasil dikembalikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melalui jasa pengiriman pos.
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian ASN, LM Syahrullah mengatakan batas pengembalian berkas CASN yang telah mendaftar online ditangguhkan hingga 28 November 2019. Meski berkas itu diterima lewat dari waktu yang ditentukan, asalkan cap pos tertera masih pada tanggal 28 tetap akan diterima.
Baca Juga :
- Polda Sultra Gandeng PT Nusa Samudra Berjaya, Perkuat Dukungan Psikologi Personel Lalu Lintas
- Aksi Pencurian Sapi Lintas Desa Terungkap, Polisi Amankan Pelaku
- Langkah Besar Hilirisasi Nikel, Sultra Kirim Feronikel Perdana ke Tiongkok
- Langkah Inovatif Kominfo Sultra, Perkuat Peran Bahasa dalam Ruang Publik
- Kejati Sultra Tunjukkan Taring, Mafia Tambang Dijerat UU Tipikor
- Audiensi di Jakarta, Pemprov Sultra Matangkan Pembangunan Sekolah Garuda
“Yang penting cap posnya masih tanggal 28 November,” ujar Syahrullah.
Syahrullah juga menyebutkan, ada kesalahan tujuan pengiriman berkas dari para pelamar yang dikirim ke BKPSDM Muna.
“Ada 22 berkas yang kami terima tapi tujuan daerahnya salah. Makanya akan dikembalikan lagi,” sebutnya.
Untuk diketahui, ribuan calon abdi negara di Bumi Sowite itu memperebutkan 236 kuota CASN yang terdiri dari 118 guru, 54 kesehatan dan satu tenaga teknis.(a)











