Reporter : Kardin
Editor : Kang Upoi
KENDARI – Ribuan mahasiswa dan masyarakat Wawonii Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang tergabung dalam Front Rakyat Sultra Bela Wawonii (FRSBW) kembali mengepung kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menuntut pencabutan 15 Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Humas FRSBW, Ichal menuturkan, pihaknya tidak menginginkan pembekuan 15 IUP tambang di Konkep, tetapi Surat Keputusan (SK) Pelarangan Penerbitan IUP di Wawonii oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Lukman Abunawas (AMAN).
“Kami tidak ingin pembekuan, tapi pencabutan seluruh IUP yang ada di Wawonii,” tegasnya saat ditemui di lokasi aksi, Kamis (14/03/2019).
Tak hanya itu, pihaknya juga mendesak Ali Mazi membuat surat larangan terhadap PT Gema Kreasi Perdana untuk tidak lagi beraktivitas, serta menarik seluruh peralatan perusahaan yang ada di Konkep.
Baca Juga :
- PIRA Sultra Kehilangan Sosok Ibu: Fenni Anggarainy Natakusuma – Saya Bersaksi Dessy Indah Rachmat Orang Baik
- Dekan FEB Unusia Pimpin Kolaborasi Internasional Terbitkan Riset Akuntansi Ekologi Syariah di Jurnal Q1 JURIS
- Hj Rujuwati Harun Nyatakan Siap Maju Sebagai Ketua KKSS Kota Kendari 2026-2030
- KNPI Sultra Desak Kejagung dan Satgas PKH Transparan Soal Denda Administratif Perusahaan Nikel PT TMS di Kabaena Bombana
- Jalin Kerjasama Publikasi Jangka Panjang, Komisaris MEK TV Berikan Sertifikat Penghargaan Kepada Perwakilan Manajemen Huayou Cobalt dan Apresiasi IPIP Pomalaa sebagai Pusat Hilirisasi Baru di Sultra
- Jumat Berkah Bapenda Sultra, Bayar PKB di Samsat Drive Thru Dapat Paket Makanan Gratis
“Seluruh peralatan PT Gema Kreasi Perdana harus keluar dari tanah Wawonii,” ungkapnya.
Dari pantauan mediakendari.com, sekitar 3000-an massa aksi berkumpul di Bundaran Kantor Gubernur Sultra, yang berasal dari masa warga Wawonii serta dengan berbagai organisasi kemahasiswaan. (A)











