Reporter: Rahmat R
Editor: La Ode Adnan Irham
JAKARTA – Anggota DPR RI, Ridwan Bae memimpin rapat tentang Kesiapan dan Dukungan Badan Keahlian DPR RI, dalam Penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas), di ruang rapat Komisi V Gedung DPR RI, Senin (11/11/2019).
Anggota DPR RI asal Sultra ini mengatakan, rapat yang dipimpinnya membahas Prolegnas untuk lima tahunan dan satu tahun ke depan.
“Kita hanya bicara soal pada keahlian dalam rangkaian RUU untuk Prolegnas 2019-2024. Kesimpulan kita masih dalam tahapan pembahasan,” katanya saat ditemui usai pimpin sidang.
Kata dia, yang menjadi urgen pembahasan Komisi V DPR RI adalah keberadaan Ojek On-line (Ojol), yang sampai saat ini masih belum memiliki Undang-undang.
Baca Juga :
- LIRA Sultra Desak Gakkum Beri Sanksi Pidana PT Sambas Atas Dugaan Perambahan Hutan Mangrove
- Kapolres Konsel AKBP Daeng Riandika Pimpin Pengungkapan Curanmor dan Penyerahan Motor Temuan di Sabulakoa
- Polda Sultra Penegakan Hukum Hasilkan Lelang Barang Rampasan Negara Rp8,18 Miliar, Didominasi Kasus Pertambangan
- BULOG Gerak Cepat Tertibkan Penyaluran Beras SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Perkuat Pengawasan Nasional!
- Gelar Jumat Keliling di Kendari, Wakapolda Sultra : Perkuat Program Prioritas Kapolri Polisi Bersama Masyarakat
- Perkuat Sinergi, Kapolda Sultra Silaturahmi dengan Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Sultra
Politikus Partai Golkar ini membeberkan, Ojol tahun 2020 akan menjadi prioritas dibahas dalam UU.
“Jadi dia ini UU tentang Jalan dan pemakaian jalan itu sendiri. Di dalamnya sudah termasuk Ojek On-line itu,” tukas Ketua DPD I Partai Golkar Sultra ini. (B)
