HEADLINE NEWSHUKUM & KRIMINALMUNANEWSSULTRA

Ruko di Muna Disatroni Maling, Uang Tunai Rp. 60 Juta Raib

1270
×

Ruko di Muna Disatroni Maling, Uang Tunai Rp. 60 Juta Raib

Sebarkan artikel ini
Nampak Kapolsek Katobu, Iptu Hamka beserta jajarannya saat melakukan olah TKP. (Foto: Erwino/Mediakendari.com)

Reporter : Erwino

Editor : Taya

RAHA – Rumah Toko (Ruko) Karunia Motor yang terletak di bilangan jalan Ir. Juanda, Kelurahan Mangga Kuning, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) disatroni maling, Selasa (26/3/2019). Jam tangan dan uang tunai sekitar Rp. 60 Juta raib.

Pelaku terbilang cerdik, selain menggasak uang tunai, CCTV yang dapat merekam jejaknya juga dicabut. Tentu hal itu dilakukan pelaku untuk mengamankan identitasnya dapat diketahui.

Andre, pemilik toko tempat penjualan suku cadang mobil itu mengungkapkan, saat kejadian kondisi ruko sedang kosong. Pria keturunan Tionghoa ini beserta anak keluarganya bermalam di ruko lain yang juga masih miliknya.

“Saat pulang dan memasuki rumah sekitar jam 8 pagi, saya kaget kalau pintu tengah dalam kondisi terbuka. Setelah diperiksa, uang di laci penjualan hilang,” ujar Andre saat ditemui di lokasi kejadian.

Usai mengetahui jika rukonya disatroni maling, Andre pun langsung bergegas melaporkan kejadian itu kepada kepolisian. Kapolsek Katobu, Iptu Hamka yang menerima laporan Andre kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP itu, Hamka menerangkan jika pelaku memasuki ruko melalui sisi belakang dengan menggunakan tangga lalu memanjat ke lantai tiga.

“Nah, kebetulan kondisi pintu di lantai tiga tidak terkunci, sehingga pelaku leluasa untuk menjalankan aksinya,” ungkap Hamka.

Baca Juga :

Atas kejadian itu, pihak Kepolisian tengah melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap pelaku.

“Masih dalam lidik, semoga saja dalam waktu dekat pelakunya sudah berhasil diungkap,” tukas mantan Kapolsek Sawerigadi itu. (A)

You cannot copy content of this page