Editor : Wiwid Abid Abadi
UNAAHA – Operasi Patuh Anoa 2019 untuk wilayah hukum Polres Konawe berakhir pada Rabu (11/9/2019). Dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari itu, Satlantas Polres Konawe berhasil menilang 1.082 pengendara, baik roda dua maupun roda empat.
“Selama Operasi Patuh Anoa 2019 berlangsung, ada 1.082 pengendara kita kenakan sanksi tilang karena melanggar,” jelas Kasat Lantas Polres Konawe, Iptu Arifin saat dihubungi mediakendari.com, Kamis (12/9/2019).
Arifin mengatakan, pengendara yang terkena tilang masih didominasi oleh pelanggar mengemudi dibawah umur, melawan arus lalulintas, tidak menggunakan helem SNI, tak dilengkapi surat surat kendaraan dan kendaraan yang sudah tak layak.
“Pelanggaran yang menonjol selama operasi patuh 2019 adalah pengendara roda dua, sekitar 65 persen. Lalu, 25 persen pengendara motor yang ditilang adalah anak dibawah umur,” jelasnya.
Kendaraan – kendaraan maupun surat surat yang disita Polisi langsung diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Unaaha untuk disidangkan. Bagi yang telah menjalani sidang, dipersilahkan untuk datang ke PN Unaaha.
“Tapi, bagi pelanggar yang menggunakan knalpot racing, sebelum kendaraannya diambil, knalpot harus sudah diganti dengan knalpot standar,” jelasnya.
Operasi patuh kali ini, lanjut Arifin, mencapai target yang diharapkan, yaitu menyasar pada pelanggar yang tak menggunakan helm SNI, pengedara dibawah umur dan melawan arus.
Baca Juga:
- Pekan Depan, UPTD Museum dan Taman Budaya Sultra Gelar Workshop Seni Perfilman dan Seni Rupa
- Tampil Bersama 5 Rekannya, Maliqa Aurora Sukses Memukau di Penutupan Workshop Seni Tari dan Teater UPTD Museum Sultra
- 2 dari 11 Tahanan Kabur Berhasil Ditangkap, 9 Masih Buron Dalam Pengejaran Polres Kolaka Utara
- Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Tingkatkan Kompetensi Operator SPBU di Sulselbar Lewat Upskilling
- Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2026
- Diduga Langgar Prosedur Mediasi, Pernyataan Lurah Asinua Konawe “Tidak Ada Tanahnya” Disorot Publik
“Pelanggaran yang lain tetap kita tindak juga, dengan cara hunting sistem, atau sambil berjalan, kemudian stationer atau terpusat,” jelasnya.
Arifin bilang, pelanggaran berlalulintas di Konut dan Konawe terbilang masih cukup tinggi, hal itu menandakan bahwa masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam berkendara.











