ANDOOLO – Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) keluarkan surat edaran pendataan ulang tenaga honorer dan tenaga outsourcing di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Surat edaran yang di keluarkan semenjak pekan lalu melalui awak Mediakendari.com, Sekda Konsel Syarif Sajang katakan hal itu dilakukan untuk pemuktahiran data.
“Terkait surat edaran tersebut yang di tujukan kepada seluruh kepala OPD bertujuan untuk pemutahiran data nominatif NON ASN,” jelasnya Senin, (6/8/2018).
“Jadi setiap Kepala OPD kami minta untuk melaporkan,atau mendata ulang tenaga honorer yang masih aktif ,atau yang telah di SK kan oleh kepala daerah (Bupati red),yang di keluarkan oleh BKD dan juga data tenaga outsourcing yang di gaji melalui dana APBD,”urai syarif.
Lanjutnya pendataan itu bertujuan untuk menghindari adanya SK siluman dan dirinya menegaskan, pendataan tersebut tidak ada hubungannya dengan isu pengangkatan tenaga honorer kategori dua (K2) untuk menjadi PNS.
“Saya baru saja mengikuti Rapat Kordinasi Nasiolal (Rakorna) yang di selenggarakan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Sampai saat ini belum ada petunjuk terkait peneriman dan pengangkatan Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS),” tandasnya. (b)