NEWS

Selipkan Sabu Saat Jenguk Temannya, Dua Pemuda Ditahan Polda Sultra

716
×

Selipkan Sabu Saat Jenguk Temannya, Dua Pemuda Ditahan Polda Sultra

Sebarkan artikel ini
Tampak narkotika jenis sabu

KENDARI – Dua pemuda inisial SB (27) dan WH (16) ditahan petugas Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Kamis 19 Mei 2022 sekira pukul 19.00 Wita seusai kedapatan membawa paket sabu saat membesuk kawan di dalam sel tahanan Polda Sultra.

Dir Narkoba Polda Sultra, Kombes R Bambang Tjahjo Bawono mengatakan kronologi penangkapan itu bermula saat kedua pelaku membawakan rekannya sabu dengan cara disimpan di dalam makanan.

“Saat dilaksanakan standar operasional dan prosedur (SOP) terhadap para pembesuk, petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu di dalam makanan sebanyak 4 sachet dengan berat 4 gram,” ujarnya, Jumat 20 Mei 2022.

Lanjutnya, Bambang menyampaikan untuk saat ini pihaknya sementara melakukan pengembangan penyidikan, sebab dari kedua kedua pelaku itu ada yang berstatus saksi dan satu terperiksa.

Pria WH sebagai saksi ini mengaku tidak tahu menahu dan hanya diajak oleh terperiksa SB untuk mengantarnya ke Rutan Polda Sultra.

“Kedua kini masih dalam penahanan pihak Ditresnarkoba Polda Sultra hingga 3×24 jam. Polisi akan menentukan status keduanya setelah pemeriksaan usai dilakukan,” pungkasnya.

 

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page