Sempat Bersitegang Antara Pedagang dan Petugas, Ratusan Lapak Bensin Eceran di Sekitar SPBU Andonohu Ditertibkan
KENDARI, Mediakendari.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari bersama Polresta Kendari dan Pertamina menertibkan ratusan lapak penjual bensin eceran yang menjamur di sekitar SPBU Pertamina Andonohu, Jl. Malaka, Kambu, Rabu (23/9/2026).
Penertiban berlangsung tegang. Sejumlah penjual sempat emosi dan menolak lapaknya dibongkar. Petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan mediasi untuk meredam situasi.

Wakil Wali Kota Kendari Sudirman turun langsung ke lokasi memimpin penertiban.
Operasi gabungan ini melibatkan Kasatpol PP beserta jajaran, Tim Tipidter dan Satuan Metrologi Polresta Kendari, serta pihak Pertamina. Petugas menyisir seluruh ruas jalan di sekitar SPBU yang selama ini dipenuhi jeriken dan lapak liar.
Tanpa kompromi, petugas membongkar ratusan lapak, menyita jeriken berisi BBM, dan mengangkutnya dengan truk. Beberapa mobil bak besar dikerahkan untuk mengangkut barang-barang hasil penertiban. Lokasi yang kumuh dan dipenuhi sampah dibersihkan total.
“Semua kami tertibkan dan rapikan. Jeriken berisi BBM kami amankan dan angkut ke truk. Ini untuk keselamatan bersama,” tegas salah satu petugas di lokasi.
Petugas juga mendata para penjual dengan meminta KTP untuk dilakukan pembinaan. Penjual diingatkan bahwa praktik penjualan BBM eceran di luar SPBU resmi melanggar ketentuan, membahayakan keselamatan karena rawan kebakaran, serta berpotensi terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Wakil Wali Kota Kendari Sudirman menegaskan lokasi tersebut bukan tempat berjualan.
“Khusus di tempat ini memang bukan untuk tempat berjualan, apalagi di pinggir jalan raya. Saya melihat juga cukup banyak sampah dan harus dirapikan. Semua lapak jualan kami bawa ke kantor,” tegas Sudirman.
Pihak Pertamina menegaskan hanya SPBU resmi yang berizin menjual BBM kepada konsumen. Praktik eceran liar dinilai mengganggu distribusi dan memicu kebocoran BBM bersubsidi.
Warga sekitar mendukung penuh penertiban ini. Keberadaan puluhan jeriken BBM yang ditumpuk di pinggir jalan dinilai sangat membahayakan pengguna jalan.
Pemkot Kendari memastikan penertiban akan dilakukan secara rutin. Masyarakat diminta melaporkan praktik penjualan bensin eceran ilegal di sekitar SPBU kepada aparat setempat.
Laporan: Dwy Rathynirmala.











