Reporter : Kardin
Editor : Kang Upik
UNAAHA – Honor aparat desa di Kabupaten Konawe tahun 2018 yang hingga saat ini masih tertunda pembayarannya, sudah mendapat angin segar dari Pemda Konawe.
Pasalnya, honor bagi aparat desa yang masih 3 bulan belum dibayarkan itu rencananya tidak lama lagi akan dicairkan oleh Pemda.
Informasi pencairan honor tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Konawe, Keniyuga Permana pada Bursa Inovasi Desa di Kecamatan Amonggedo, Sabtu (27/7/2019) lalu.
BACA JUGA :
- Dialog Publik IMM Sultra Jadi Panggung Kritik Terhadap Wacana Pilkada Tidak Langsung
- Menuju Pengelolaan Hutan Berkelanjutan, Sultra Dorong Evaluasi dan Reformasi KPH
- Perkuat Ketahanan Pangan, Gubernur Sultra dan Bupati Konawe Panen Perdana Benih Padi di Wawotobi
- Siap Bersaing dengan Bank Nasional, Bank Sultra Mantapkan Fondasi Internal
- Dorong Ekonomi Daerah, Gubernur Sultra Minta Anggaran Jadi Stimulus Kesejahteraan
- Gubernur Andi Sumangerukka Rombak Birokrasi Sultra, 50 Pejabat Dilantik
“Tentang honor aparat desa, Pemda berencana membayarkan di awal bulan depan (Agustus-red) tapi hanya untuk 2 bulan dulu,” ucapnya dalam rilis yang diterima mediakendari.com.
Keniyuga juga menjelaskan, sebab terjadinya keterlambatan pembayaran honor aparat desa itu dikarenakan kondisi keuangan daerah.
“Walau dibayar 2 bulan dulu, tapi nanti akan tetap dibayarkan full oleh Pemda. Saya harap aparat desa bisa bersabar,” pungkasnya. (B)











