KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Tilang Elektronik yang sempat tertunda di awal bulan ini. Kini akan di jadwalkan launching kembali pada Kamis, 22 September 2022 mendatang.
Hal itu di sampaikan langsung oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurahman, usai digelarnya rapat kesiapan lounching ETLE tahap II, di Ruang Ditlantas Polda Sultra pada Rabu 14 September 2022.
Baca Juga : Raih Emas di Pra POPNAS, Irawati Rumbia Lolos POPNAS Sumsel
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil putusan rapat menetapkan penerapan tilang elektronik atau ETLE bakan di resmikan di 22 September 2022.
“Lounching ETLE tahap II pada tanggal 22 September 2022,” ungkapnya
Lebih lanjut, Eka mengatakan, untuk sementara sebelum diresmikan, Polresta Kendari bakal menunggu pihak Asistensi dari Korlantas, untuk mengupgrade ETLE saat ini ke ETLE Nasional terlebih dulu.
Selain itu, untuk menyambut tilang elektronik tersebut, pihak Polresta Kendari menggelar sosialisasi kepada sopir taxi di Kantor Bosowa Taxi. Hal tersebut bertujuan untuk memberi informasi kepada sopir taxi tentang apa dan manfaat, mekanisme serta tata cara penyelesaian denda tilang ETLE.
Baca Juga : Peringati Bulan Bakti ke-21 Tahun, Demokrat Konsel Bagikan Sembako di Dua Ponpes
“Memberikan pengetahuan dan himbauan terkait pelanggaran-pelanggaran, yang dapat tertangkap oleh kamera ETLE,” jelasnya
Berita sebelumnya, Eka menyampaikan, penundaan lounching tilang elektronik disebabkan karena sarana dan prasarana, serta perlengkapan jalan belum memadai, seperti marka-marka jalan yang tidak terlalu terlihat jelas.
Reporter : Muhammad Ismail
Facebook : Mediakendari