Reporter : Kardin
Editor : Kang Upi
KENDARI – Serikat Tani Nasional (STN) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengutuk keras aksi represif pihak Kepolisian dan Satpol PP yang membubarkan paksa massa aksi warga Wawonii, Konawe Kepulauan (Konkep) di Kantor Gubernur Sultra, Rabu (6/3/2019).
Ketua STN Sultra, Ashudin menerangkan, sikap pengamanan aksi yang melakukan pemukulan dan penembakan gas air mata terhadap masyarakat Konkep adalah bentuk ketidakseriusan Gubernur Sultra, Ali Mazi dalam menangani persoalan pertambangan di bumi anoa khususnya di wilayah Konkep.
Baca Juga :
- Hj Rujuwati Harun Nyatakan Siap Maju Sebagai Ketua KKSS Kota Kendari 2026-2030
- Dari Konflik Agraria hingga Kerusakan Lingkungan, MSF Kolaka Desak Tata Kelola Nikel yang Berkeadilan
- Apresiasi Penanganan Tipikor, Ampuh Desak Kajati Sultra Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Tower Bank BPD Sebesar Rp 7, 7 Miliar
- Sempat Bersitegang Antara Pedagang dan Petugas, Ratusan Lapak Bensin Eceran di Sekitar SPBU Andonohu Ditertibkan
- Gebrakan Baru Mahasiswa Jurnalistik, Siswa SMAN 10 Kendari Diperkenalkan Cara Cerdas Menyaring Konten AI Pemilu
- Dari Kabid Transmigrasi Jadi Kadis, Lenni Kartika Indah Pimpin Dinas Cipta Karya Sultra
“Direpresifnya warga Wawonii menandakan tidak adanya niatan baik dari Ali Mazi untuk mencabut semua IUP tambang di Konkep,” jelas Ashudin.
Untuk itu, pihaknya mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan Pemerintah Pusat agar segera mencabut 13 IUP di Konkep. Hal itu dikarenakan ada salah satu perusahaan tambang yang memiliki perizinan melalui Pemerintah Pusat.
“Kami mendesak pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat agar segera mencabut seluruh IUP yang ada di Konkep,” tegasnya.
Baca Juga :
- PT LAW Jadi Contoh Buruk Pemberdayaan, Cegah Konflik Antar Pengusaha Lokal
- SATGAS LAT Minta KAPOLRI Tindak Tegas Dugaan Pertambangan Nikel Nakal di Sultra
- PIRA Sultra Kehilangan Sosok Ibu: Fenni Anggarainy Natakusuma – Saya Bersaksi Dessy Indah Rachmat Orang Baik
- Dekan FEB Unusia Pimpin Kolaborasi Internasional Terbitkan Riset Akuntansi Ekologi Syariah di Jurnal Q1 JURIS
- Hj Rujuwati Harun Nyatakan Siap Maju Sebagai Ketua KKSS Kota Kendari 2026-2030
- KNPI Sultra Desak Kejagung dan Satgas PKH Transparan Soal Denda Administratif Perusahaan Nikel PT TMS di Kabaena Bombana
Ashudin juga meminta seluruh organisasi di Sultra agar bersama melakukan aksi solidaritas untuk mendukung masyarakat Wawonii yang sedang menuntut pencabutan IUP.
“Kita harus bangun gerakan yang lebih besar lagi untuk menyelamatkan pulau Wawonii dari tambang,” cetusnya.
Untuk diketahui, STN juga ikut tergabung dalam barisan masyarakat Konkep yang melakukan aksi penolakan terkait adanya IUP Pertambangan di Pulau Kelapa itu. (A)









