Reporter : Kardin
Editor : Kang Upi
LANGARA – Guna menghadapi Pilkada 2020 mendatang, KPUD Konawe Kepulauan (Konkep) telah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebesar Rp 30 Miliar.
Ketua KPUD Konkep, Iskandar menuturkan, pihaknya kini tengah menyusun RKA untuk anggara pelaksanaan Pilkada Konkep 2020 yang mencapai kisaran Rp 30 Miliar.
“Tapi itu belum fiks, karena kami masih menunggu hasil asistensi dari KPU Provinsi. Setelah itu akan kami sampaikan ke pemerintah daerah,” ujar Iskandar melalui via telepon, Selasa (25/6/2019).
Iskandar juga mengatakan, secara kelembagaan, KPUD Konkep sangat siap dalam menyelenggarakan Pilkada serentak 2020.
BACA JUGA :
- Dari Konflik Agraria hingga Kerusakan Lingkungan, MSF Kolaka Desak Tata Kelola Nikel yang Berkeadilan
- Kapal Rakyat Mati Mesin di Perairan Lapuko, Basarnas Kendari Kerahkan Tim Rescue
- Mosi Tidak Percaya! Kasus Mamin Rp 9,2 M Zaman Bupati Kerry di Polres Konawe Mandek, FPKP Desak Kortastipidkor Mabes Polri Ambil Alih
- Tambang Nikel PT Kasmar Tiar Raya Telan Korban, M Nawir Dianiaya hingga Kritis di RS Jafar Harun
- Apresiasi Penanganan Tipikor, Ampuh Desak Kajati Sultra Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Tower Bank BPD Sebesar Rp 7, 7 Miliar
- Dua Tahun Gubernur ASR Memimpin Sultra, FPKPK Soroti Kinerja Pemerintahan
“Untuk saat ini kami sudah melakukan komunikasi dengan Pemda terkait usulan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada pilkada 2020,” jelasnya.
Untuk diketahui, Konkep merupakan satu dari tujuh daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang akan mengadakan Pilkada serentak pada 2020 mendatang.
Adapun ketujuh kabupaten tersebut, yakni Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Konawe Utara (Konut), Kolaka Timur (Koltim), Muna, Wakatobi, Buton Utara (Butur) dan Konawe Kepulauan (Konkep). (A)











