Reporter : Kardin
Editor : Kang Upi
LANGARA – Guna menghadapi Pilkada 2020 mendatang, KPUD Konawe Kepulauan (Konkep) telah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebesar Rp 30 Miliar.
Ketua KPUD Konkep, Iskandar menuturkan, pihaknya kini tengah menyusun RKA untuk anggara pelaksanaan Pilkada Konkep 2020 yang mencapai kisaran Rp 30 Miliar.
“Tapi itu belum fiks, karena kami masih menunggu hasil asistensi dari KPU Provinsi. Setelah itu akan kami sampaikan ke pemerintah daerah,” ujar Iskandar melalui via telepon, Selasa (25/6/2019).
Iskandar juga mengatakan, secara kelembagaan, KPUD Konkep sangat siap dalam menyelenggarakan Pilkada serentak 2020.
BACA JUGA :
- Gandeng Kejati Sultra, Gubernur Percepat Pengamanan Aset Daerah dan Tata Kelola SDA
- GERAK SULTRA Apresiasi Rencana Kejati Sultra Cek dan Verifikasi Tambang Nikel di Pulau-Pulau, Termasuk Pasca Tambang Milik Istri Gubernur Sultra ASR Juga
- Kejati Sultra Soroti Tambang Pulau Pulau, Sugeng: Kita Cek dan Verifikasi
- Gubernur Sultra Tantang Penegak Hukum (Satgas PKH) Periksa Istrinya Terkait PT TMS yang Menambang Nikel di Hutan Lindung Pulau Kabaena
- Kejati Sultra Gelar Pangan Murah, Sembako Dijual Harga Terjangkau di Eks MTQ Kendari
- Mahasiswa UHO Kembangkan KOHALOCK, Transformasikan Budaya Kohanu untuk Cegah Korupsi Dana Desa
“Untuk saat ini kami sudah melakukan komunikasi dengan Pemda terkait usulan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada pilkada 2020,” jelasnya.
Untuk diketahui, Konkep merupakan satu dari tujuh daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang akan mengadakan Pilkada serentak pada 2020 mendatang.
Adapun ketujuh kabupaten tersebut, yakni Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Konawe Utara (Konut), Kolaka Timur (Koltim), Muna, Wakatobi, Buton Utara (Butur) dan Konawe Kepulauan (Konkep). (A)











