Reporter : Hendrik B
KENDARI – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kantor Perwakilan (KPw) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II A Kendari, Jumat (2/07/2019).
Sidak dilakukan pasca tertangkapnya Sipir Lapas Klas II A Kendari oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (30/07/2019) lalu.
Dalam Sidak tersebut, Tim ORI KPw Sultra menemukan ruang tahanan yang ditinggali mantan Walikota Kendari, Asrun, dilengkapi sejumlah peralatan pendukung yang tidak ditemukan di kamar narapidana lainnya.
Kepala ORI KPw Sultra, Mastri Susilo mengungkapkan, jika pihaknya menemukan kasur hingga WC duduk di kamar napi ditempati mantan Walikota Kendari dua periode, Asrun.
BACA JUGA :
- Tanggap Kebutuhan Warga, Batalyon A Pelopor Brimob Sultra Gelar Aksi Bantuan Air Bersih
- Lima ASN Jadi Tersangka di Dua Kasus Korupsi di Konawe, GERAK SULTRA Pertanyakan Kesungguhan Penyidik Terhadap Kasus Makan Minum Saat Pj Bupati Harmin Ramba Rp, 9, 2 M
- Polres Konawe Tetapkan Lima ASN Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Rp883 Juta
- Gubernur Sultra Rotasi Kepala SMA, Kepsek SMA 4 Kendari di Mutasi Ke Soropia, Ini Daftar Lengkapnya
- Dari Kabid Transmigrasi Jadi Kadis, Lenni Kartika Indah Pimpin Dinas Cipta Karya Sultra
- Dari Kabid Jadi Kadis, Hikmawaty Naik Pimpin Dinas Kelautan dan Perikanan Sultra
“Kamar Asrun itu memiliki kasur empuk, ada alat exhause fan (penghisap udara), kipas angin dan toiletnya toilet duduk. Sedangkan napi lainnya tidak ada,” ungkap Ketua Mastri Susilo kepada mediakendari.com usai melakukan sidak, Jumat (02/08/2019).
Ia juga menjelaskan, sebelumnya kamar yang ditinggali Asrun itu, ditempati napi kasus terorisme.
Mastri Susilo juga menjelaskan, pihaknya menemukan alat X-ray milik Lapas yang ditempatkan di depan ruang pemeriksaan rusak dan CCTV milik Lapas hanya 9 yang aktif.
“Kami merekomendasikan alat X-ray untuk diperbaiki dan CCTV diperbanyak,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II Kendari Abdul Samad menjelaskan, saat Sidak berlangsung Asrun sedang tidak ada di kamarnya, karena sedang ada di masjid.

“Sedangkan ADP, ada di ruang menelpon dan sempat juga bertemu dengan rombongan tim Sidak dari Ombudsman. Jadi tidak benar jika dikatakan Asrun dan ADP tidak ada di Lapas,” ungkapnya. (A)











