NEWS

SMAN 3 Kendari Dukung Larangan Bukber Untuk ASN

570
×

SMAN 3 Kendari Dukung Larangan Bukber Untuk ASN

Sebarkan artikel ini
Kepala Sekolah SMAN 3 Kendari, Muh. Akil, S.Pd., M.Si

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Kepala Sekolah SMAN 3 Kendari, Muh. Akil mengaku mendukung penuh keputusan pemerintah terkait larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan ASN.

“Saya dukung keputusan pemerintah, sebenarnya saya bilang ini bukan larangan, tapi semacam anjuran atau himbauan saja” tegas Akil.

Menurutnya, instruksi pemerintah harus dipatuhi dan diindahkan oleh para pejabat maupun ASN, terlebih untuk kemaslahatan bersama.

Menurut pemerintah landasan larangan bukber bagi pejabat dan pemerintah merujuk dari wabah Covid-19 yang masih perlu diwaspadai.

“Memang kasus sudah menurun, tapi tetap kita harus waspada, karena masih masa transisi juga, kita tidak pernah tau bisa saja tertular kembali” ungkapnya.

Baca Juga : Pesantren Ramadan SMAN 3 Kendari, Bimbing Membaca Al-Quran Jadi Fokus Utama

Selain itu, Akil mengakui dengan adanya bukber bisa saling menjaga tali silaturrahmi antar sesama, namun jika mudharatnya lebih besar, baiknya ditiadakan.

“Sah-sah saja dan menurut saya tidak masalah adanya larangan ini, saya yakin pemerintah sudah memikirkan hal ini matang-matang juga dampaknya” ujarnya.

Ditanya terkait larangan ini hanya berlaku untuk para Pejabat dan ASN, Akil mengatakan sebagai contoh teladan untuk masyarakat
“Kita berfikir saja ini soal keteladanan, jadi memang dimulai dari para pejabat begitupula ASN menjadi contoh untuk masyarakat lainnya” tegasnya.

Menurut Akil, jika larangan ini berlaku untuk smua lapisan masyarakat, tentu perlunya landasan hukum yang kuat, dan pertimbangan yang serius.

Baca Juga : Pemkot Kendari Salurkan Bansos Tunai Bagi 1167 KPM

SMAN 3 Kendari, beberapa tahun terakhir sering mengadakan buka bersama sebagai kegiatan rutin dibulan ramadan, namun dengan adanya larangan bukber, tahun ini pihaknya meniadakan kegiatan bukber.

Diakuinya, kegiatan bukber di sekolah tidak memiliki dana khusus, hanya mengandalkan dana patungan yang dikumpul perbulannya atau biasa disebut arisan

“Ada dana perbulan yang biasa dikumpul, jadi dana ini yang biasa digunakan bukber, tapi karena ditiadakan, jadi dialihkan semacam bingkisan lebaran” ungkap Akil.

Akil terus mengimbau untuk para pejabat dan ASN tetap berfikir positif dengan larangan ini, program maupun instruksi dari pemerintah pusat demi kemaslahatan bersama.

“Saya yakin anjuran ini kepada hal positif, sehingga mari kita memberi contoh kepada masyarakat untuk selalu patuh dengan instruksi pemerintah” tutupnya.

Reporter: Nur Anisah

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page