Reporter : Mumun
Editor : Kang Upi
WANGGUDU – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) Jumadin meminta seluruh pihak menghargai proses hukum atas kasus dugaan pemukulan staf Bapenda.
Pemukulan itu sendiri diduga menimpa staf Bapenda yang bertugas di pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Desa Tondowatu Kecamatan Motui. Untuk terduga pelaku yakni oknum Kepala Desa Paku Jaya.
Jumadin juga menyebutkan, jika kasus kekerasan yang diduga menimpa salah satu bawahannya yang bertugas memungut PAD itu tengah diproses Polres Konawe. Untuk itu, bagi yang ingin mengetahui kebenaran kasus ini diharapkan menunggu putusan pengadilan.
“Ini kan sudah masuk ke ranah hukum, biar hukum yang menyatakan apakah dugaan pemukulan itu benar atau tidak. Saya kira begitu, kita sebagai warga negara yang taat hukum pasti menyerahkan kasus ini ke arah sana,” katanya, Selasa (17/9/2019).
Baca Juga:
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
- Pemda Koltim Gelar Sayembara Logo HUT ke 12 Tahun
- Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi di Harkordia
Untuk mencegah terulangnya peristiwa ini, Jumadin mengingatkan, agar perusahaan yang beroperasi di wilayah Konut, utamanya tambang galian C jenis batu dapat bersikap kooperatif menunaikan kewajiban pajaknya kepada daerah.
“Tahun 2019 ini belum ada pajak retribusi yang mereka bayar ke daerah. Ini akan kita tindak tegas dengan bekerja sama sejumlah instansi terkait,” ujarnya. /B