Reporter : Taswin Tahang
Editor: Kardin
KENDARI – Setelah ditetapkannya dua nama Calon Wakil Wali (Cawawali) Kota Kendari, yakni Adi Jaya Putra (AJP) dan Siska Karina Adriatama, pemerintah kota mengaku belum menerima surat keputusan dari partai koalisi.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengaku, hingga saat ini belum menerima surat keputusan dari partai koalisi terkait dua nama Cawawali yang telah disepakati bersama dalam pertemuan pada Jumat (27/12/2019) waktu lalu di Kantor DPD PAN Kendari.
“Belum sampai di saya suratnya, tapi keputusanya sudah saya dengar. keputusanya Insya Allah kalau sudah selesai kita dorong,” jelasnya, Selasa (31/12/2019).
Setelah mendapat surat keputusan dari partai koalisi kata Sulkarnain, pihaknya langsung menyerahkannya ke DPRD Kendari untuk dilakukan proses pemilihan.
“Kita serahkan sepenuhnya sama DPRD Kendari untuk memilih nanti,” ujarnya.
BACA JUGA :
- Raih Juara Dua Nasional, Maliqa Aurora Sukses Harumkan Nama Sultra di Ajang Supra Star Indonesia 2026 di Batam
- Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan
- Pencemaran Industri di Morosi Rugikan Warga Hingga Rp35 Miliar
Sulkarnain juga berharap, siapapun yang dipilih dewan kota untuk mendampinginya kelak, agar dapat menyesuaikan diri dengan program Pemkot Kendari yang tengah berjalan.
“Harapanya jika nanti sudah keluar keputusan dari DPRD, segera menjadi bagian dari pemerintah kota dan bersinergi. Ini kan sudah jalan program dari pemerintah kota dan mudah-mudahan menambah energi buat pemerintah kota,” pungkasnya.











