KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Plt Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Fadlansyah pihaknya bakal memberlakukan secara bertahap pengunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital.
Perlu diketahui KTP digital adalah pemindahan KTP Elektronik (e-KTP) yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam ponsel pintar (smartphone), baik berupa foto ataupun QR Code.
Menurut dia, pemberlakuan KTP digital adalah program terbaru yang d keluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Dukcapil yaitu pemberlakuan identitas secara digital.
Baca Juga : KPU Sultra Bagikan Bunga di Hari Valentine
“Adanya ide pemberlakuan KTP Digital ini adanya ketersedian blangko KTP yang dimana setiap tahun bertambah sehingga anggaran semakin bertambah dan meningkat,” ungkap Fadlan.
“Dalam kondisi keuangan secara nasional yang tidak memungkinkan sehingga harus ada penghematan, oleh karena itu untuk mengantisipasi agar data kependudukan tetap berjalan Direktorat Jenderal Dukcapil memperlakukan KTP Digital. Identias digital ini pada umumnya sudah ada dalam bentuk Kemendagri yang diluncurkan secara nasional,” sambungnya.
Dikatakannya, khusus Sultra pihaknya saat ini telah memperlakukan secara bertahap kepada masyarakat, sehingga kepada masyarakat yang mebuat KTP Digital atau IKD pihaknya langsung menginstalkan Aplikasi IKD.
Baca Juga : Ruas Jalan Menuju Kantor DPRD Konawe Akan Diperlebar
“Sudah secara bertahap awal-awalnya kan kita secara internal di Capil sekarang pemberlakuannya secara bertahap ke masyarakat,” bebernya.
Untuk wilayah Sultra sendiri belum semua kabupaten mendaftar, namun pihaknya akan mensosialisakan dengan adanya IKD tersebut.
“Dengan adanya IKD ini tidak membutuhkan anggaran, tidak sama dengan KTP Elektronik,” terangnya.
Reporter : Rahmat R.
Facebook : Mediakendari