Reporter : Erwino
Editor : Kang Upi
RAHA – Kantor Dinas Koperasi Kabupaten Muna dirusaki Orang Tak Dikenal (OTK), Rabu (10/4/2019) malam, sekitar pukul 22:30 Wita. Akibat pengrusakan ini, sebelas kaca jendela pecah akibat dihantam benda keras.
Aswar Jaya, salah seorang pegawai honorer yang bertugas menjaga keamanan kantor itu mengaku kaget dengan peristiwa yang menimpa bangunan instansi Pemda Muna, yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Katobu itu.
Saat kejadian, kata Aswar, dirinya sedang berada ditempat lain dan baru mengetahui perihal pengrusakan ini setelah dihubungi orang tuanya yang tinggal berhadapan dengan kantor dinas tersebut.
“Saya kaget saat dihubungi, katanya ada kejadian di kantor. Saya datang lalu periksa, ternyata kaca jendela kantor sudah pecah,” terang Aswar.
Atas peristiwa ini, Aswar melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian untuk dilakukan penyidikan, guna mengungkap pelakunya. Ia juga mengaku belum mengetahui penyebab OTK melakukan perusakan atas fasilitas Negara tersebut.
“Kita juga bingung kenapa tiba-tiba ada kejadian seperti ini. Karena selama ini di kantor itu aman-aman saja,” ungkapnya.
Menerima laporan perusakan ini, aparat Kepolisian Resort Muna langsung diturunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi.
Baca Juga :
- Mitigasi Perubahan Iklim, Kementerian LHK, BPDAS Sampara dan Pemda Muna Gelar Penanaman Mangrove Serentak
- Resmi Daftar di Tiga Partai, Kini Bachrun Labuta Bidik PKS
- La Ode Kardini Resmi Daftar Dua Partai Maju Pilkada Muna
- Lima Caleg Terpilih PDIP Berebut Kursi Ketua DPRD Muna, Cuma Satu yang Paling Mendekati Kriteria
- Maju Pilkada Muna, Abdul Muslim Resmi Daftar Demokrat dan PDIP
- Bukan Tipe Pengumbar, Abdul Muslim Bekerja dengan Bukti
Berdasarkan pemeriksaan rekaman CCTV, polisi telah mengantongi beberapa identitas yang diduga sebagai pelaku perusakan ini.
“Insya Allah tak lama lagi pelakunya sudah berhasil diungkap,” ungkap salah seorang anggota Polres Muna yang ditemui mediakendari.com, saat melakukan olah TKP. (A)