Reporter: Mumun
WANGGUDU – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengalokasikan anggaran santunan kecelakaan kerja bagi badan Ad Hoc untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati setempat tahun 2020 mendatang.
Ketua KPU Konut, Syawal Sumarata menjelaskan, penyelenggara perlu mendapatkan jaminan santunan kecelakaan dalam anggaran yang ada, untuk mengantisipasi jika dalam pelaksanaan Pilkada nanti, badan Ad Hoc ditingkat PPK, PPS atau KPPS mengalami musibah.
“Pemilu yang lalu, nanti ada kecelakaan baru kita ajukan anggaran. Makanya, untuk Pilkada 2020 kita anggarkan memang untuk mengantisipasi,” katanya saat acara uji publik anggaran Pilkada 2020, bertempat di salah satu hotel di Wanggudu, Selasa (17/9/2019).
BACA JUGA:
- Ardin dan Rusdianto berbeda Pandangan Terkait Dugaan Korupsi Dana SILPA Rp 56 M Tahun 2023
- Terpilih Sebagai Anggota Dewan Baubau, Aswan Syafiudin Apresiasi Dukungan Semua Pihak
- Blusukan ke Masyarakat Dapil II Baubau, Caleg Mulyadi : Warga Jangan Salah Pilih
- Joging Bersama, Ganjar Pesan Hal Ini untuk Ketua GPGP Sultra
- Gerakan Pemenangan Ganjar Pranowo di Sultra Siap Menangkan Ganjar Satu Putaran
- Bacagub Sultra Yusuf Tawulo Deklarasikan Laskar Prabowo 08 Sultra dengan Yel Yel Satu Putaran di Pilpres
Meski demikian, dirinya tetap berdoa agar dalam proses pelaksanaan Pilkada Konut 2020 mendatang, seluruh badan Ad Hoc mulai dari PPK, PPS hingga KPPS tidak mengalami hal yang tidak diinginkan.
“Tapi kita berdoa semoga anggota badan Ad Hoc tidak ada yang mengalami kecelakaan sehingga anggarannya dapat kita kembalikan ke negara,” ujarnya. (B)