Reporter: Mumun
WANGGUDU – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengalokasikan anggaran santunan kecelakaan kerja bagi badan Ad Hoc untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati setempat tahun 2020 mendatang.
Ketua KPU Konut, Syawal Sumarata menjelaskan, penyelenggara perlu mendapatkan jaminan santunan kecelakaan dalam anggaran yang ada, untuk mengantisipasi jika dalam pelaksanaan Pilkada nanti, badan Ad Hoc ditingkat PPK, PPS atau KPPS mengalami musibah.
“Pemilu yang lalu, nanti ada kecelakaan baru kita ajukan anggaran. Makanya, untuk Pilkada 2020 kita anggarkan memang untuk mengantisipasi,” katanya saat acara uji publik anggaran Pilkada 2020, bertempat di salah satu hotel di Wanggudu, Selasa (17/9/2019).
BACA JUGA:
- Dua Tahun Gubernur ASR Memimpin Sultra, FPKPK Soroti Kinerja Pemerintahan
- LIRA Desak Kejati Telusuri Dugaan Dana Pilkada Gubernur Sultra ASR dari PT TMS, Soroti Denda Rp2,09 Triliun
- Kejati Sultra Soroti Tambang Pulau Pulau, Sugeng: Kita Cek dan Verifikasi
- HPN, Eks Ketua GMNI Kendari: Pers Penyangga Demokrasi dan Mitra Strategis
- Solid Tanpa Celah, Golkar Bombana Percaya Heryanto Pimpin Periode Berikutnya
- PADI Sultra Resmi Kantongi SKT Kesbangpol, Langkah Awal Menuju Peserta Pemilu 2029
Meski demikian, dirinya tetap berdoa agar dalam proses pelaksanaan Pilkada Konut 2020 mendatang, seluruh badan Ad Hoc mulai dari PPK, PPS hingga KPPS tidak mengalami hal yang tidak diinginkan.
“Tapi kita berdoa semoga anggota badan Ad Hoc tidak ada yang mengalami kecelakaan sehingga anggarannya dapat kita kembalikan ke negara,” ujarnya. (B)











