Reporter : Kardin
Editor : Kang Upik
UNAAHA – Honor aparat desa di Kabupaten Konawe tahun 2018 yang hingga saat ini masih tertunda pembayarannya, sudah mendapat angin segar dari Pemda Konawe.
Pasalnya, honor bagi aparat desa yang masih 3 bulan belum dibayarkan itu rencananya tidak lama lagi akan dicairkan oleh Pemda.
Informasi pencairan honor tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Konawe, Keniyuga Permana pada Bursa Inovasi Desa di Kecamatan Amonggedo, Sabtu (27/7/2019) lalu.
BACA JUGA :
- Pemprov dan DPRD Paripurnakan HUT Sultra ke-60
- Wakili Pj Gubernur, Sekda Sultra Paparkan Tiga Kunci Sukses Otoda dari Kemendagri
- Keciprat Dana Pusat Rp 29 Miliar, Pj Bupati Konawe akan Fokus Tiga Program Pembangunan, Bangun Jalan Dari Kasipute Tembus Bandara HO
- LIRA Sultra Tantang Kejati Usut Proyek Pembangunan Stadion Lakidende yang Diduga Mangkrak
- Usai Terima Penghargaan dari Jokowi, KSK Klaim Didukung Surya Paloh dan Partai Pemenang Pilpres untuk Maju Cagub Sultra
- Status Kinerja Tinggi, Hanya Kery Satu-satunya Mantan Bupati di Sulawesi yang Turut Raih Penghargaan dari Presiden Jokowi
“Tentang honor aparat desa, Pemda berencana membayarkan di awal bulan depan (Agustus-red) tapi hanya untuk 2 bulan dulu,” ucapnya dalam rilis yang diterima mediakendari.com.
Keniyuga juga menjelaskan, sebab terjadinya keterlambatan pembayaran honor aparat desa itu dikarenakan kondisi keuangan daerah.
“Walau dibayar 2 bulan dulu, tapi nanti akan tetap dibayarkan full oleh Pemda. Saya harap aparat desa bisa bersabar,” pungkasnya. (B)