Reporter: M. Ardiansyah R
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Anggota DPRD Sultra, Syahrul Said angkat bicara tekait persoalan pinjaman Pemprov untuk pembangunan mega proyek yang ditolak rekan-rekannya. Kata dia, itu hanya soal dialektika individu.
Kader Partai Nasdem Dapil Kepulauan Buton itu, seharusnya pembangunan yang sifatnya Mega Proyek yakni pembangunan jalan penghubung Kendari-Toronipa, Pembangunan Rumah Sakit Jantung bertaraf Internasional dan Pembangunan Perpustakaan Moderen bertaraf Internasional haruslah diapresiasi serta terus berlanjut.
Baca Juga :
- BPS Catat Neraca Perdagangan Sultra Defisit pada Februari 2026
- Gubernur Sultra Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Optimistis Pertahankan Opini WTP
- Gubernur Sultra Resmikan Groundbreaking GOR UM Kendari, Dorong Sinergi Kampus Cetak SDM Berkualitas
- Mitra10 Kendari Hadirkan Promo Anniversary April 2026, Diskon hingga 29 Persen dan Hadiah Langsung
- Polwan Ditlantas Polda Sultra Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas Lewat “Polantas Menyapa” di Kendari
- HUT ke-62 Sultra Digelar di Kendari Lewat Harmoni Sultra 2026
“Apalagi itu sudah diputuskan oleh seluruh Anggota DPRD sebelumnya,” jelas Syahrul pada Mediakendari.com, Sabtu (23/11/2019).
Harusnya lanjut Syahrul, keputusan itu patutnya dihormati semua pihak. Karena keputusan tersebut sudah bersifat kelembagaan serta pinjaman yang ada sudah menjadi Perda.
Kemudian, pinjaman tersebut juga telah melalui serangkaian proses yang sesuai dengan regulasi. Sehingga pimpinan DPRD Sultra haruslah lebih bijak melakukan pengkajian mendalam.
“Keinginan teman-teman Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melakukan Paripurna ulang dan tentang pembatalan atau pencabutan persetujuan pinjaman Pemprov Sultra sebesar Rp 1.2 Triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), itu tidak berdasar,” ungkapnya.











