BOMBANADAERAH

Tambang Ilegal Bombana Berdarah, Ketua Oasis Sultra Murka: Jangan Ada yang Dilindungi

1003
×

Tambang Ilegal Bombana Berdarah, Ketua Oasis Sultra Murka: Jangan Ada yang Dilindungi

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Oasis Sulawesi Tenggara, Ahmad Mubarak

KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Insiden penembakan yang menimpa warga sipil di area penambangan batu cinnabar/tembaga ilegal di Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), menuai kecaman keras dari berbagai pihak.

Ketua Umum Organisasi Akademisi Mahasiswa Islam (Oasis) Sultra, Ahmad Mubarak, menyebut peristiwa tersebut sebagai kejahatan serius yang tidak boleh ditoleransi dalam negara hukum.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 11.00 WITA. Seorang warga sipil dilaporkan menjadi korban penembakan oleh oknum bersenjata yang diduga mengaku sebagai aparat, saat berada di lokasi aktivitas pertambangan ilegal.

Ahmad Mubarak menegaskan, penggunaan senjata api terhadap warga sipil di wilayah sipil merupakan pelanggaran berat terhadap hukum pidana, hak asasi manusia (HAM), serta prinsip due process of law.

Ia menilai kejadian tersebut mencerminkan lemahnya penegakan hukum dan pengawasan negara terhadap aktivitas tambang ilegal yang selama ini dibiarkan tumbuh subur di Bombana.

“Ini bukan sekadar insiden, ini adalah kejahatan serius. Penembakan terhadap warga sipil adalah tindakan biadab dan tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Siapa pun pelakunya harus diungkap dan diproses secara terbuka. Jangan ada yang dilindungi,” tegas Ahmad Mubarak, Jumat (9/1/2026).

Oasis Sultra mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Polri maupun institusi terkait, untuk segera membentuk tim khusus independen guna mengusut tuntas kasus tersebut. Penyelidikan, kata dia, harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta hasilnya diumumkan kepada publik.

“Pembentukan tim khusus independen sangat penting untuk memastikan kasus ini diusut tanpa intervensi dan tanpa kepentingan tertentu. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi keselamatan masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ahmad Mubarak juga menyoroti maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Poleang Utara dan Kabupaten Bombana secara umum. Ia menilai lemahnya pengawasan telah memicu konflik horizontal, kekerasan bersenjata, serta eksploitasi terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Tambang ilegal tidak boleh terus menjadi ruang bebas kekerasan dan hukum rimba. Negara wajib hadir untuk menutup seluruh aktivitas tambang ilegal dan menyeret semua pihak yang terlibat, baik pemodal, pengelola, maupun oknum yang membekingi,” lanjutnya.

Selain itu, Oasis Sultra menyampaikan duka mendalam serta solidaritas penuh kepada korban dan keluarga korban. Organisasi ini juga menuntut adanya jaminan perlindungan hukum, pemulihan hak-hak korban, serta pendampingan hukum yang layak agar korban tidak kembali dirugikan dalam proses hukum.

Menutup pernyataannya, Ahmad Mubarak menegaskan bahwa kasus penembakan di tambang ilegal Poleang Utara harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi aparat dan pemerintah daerah dalam menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.

“Jika negara gagal menegakkan hukum dalam kasus ini, maka pesan yang muncul adalah nyawa rakyat murah di hadapan kepentingan ilegal. Kami tidak akan diam dan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.

 

You cannot copy content of this page