NEWS

UHO Masih Berlakukan Keringanan Uang Kuliah Tunggal di 2022

2592
×

UHO Masih Berlakukan Keringanan Uang Kuliah Tunggal di 2022

Sebarkan artikel ini
Tampak rektor UHO Muhammad Zamrun Firihu seusai melantik Ketua BEM UHO yang baru

KENDARI – Sejak Indonesia dilanda pandemi Covid-19 pihak Universitas Halu Oleo (UHO) memberikan keringanan uang kuliah tunggal (UKT) kepada para mahasiswa.

Rektor UHO Muhammad Zamrun Firihu, mengatakan untuk pembayaran UKT di semester depan tahun 2022 masih akan diberlakukan dengan aturan seperti tahun kemarin

“Insya Allah untuk semester depan terkait dengan pembayaran UKT, kita masih pake pola seperti yang kemarin,” ujarnya, Senin 10 Januari 2022

Baca Juga : Public Display Kalla Toyota Tawarkan Angsuran Mobil Super Ringan

Adapun aturan berdasarkan surat pengumuman Nomor : 968/UN29.1/PD/2021 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa program D3 dan S1 yang dikeluarkan pada 15 Februari 2021 lalu, diantaranya sebagai berikut :

Pertama, bagi mahasiswa yang ingin mengajukan keringanan UKT dalam bentuk mengangsur diminta melakukan update permohonan mencicil UKT melalui laman sistem informasi administrasi dan akademik (Sakad) atau melalui laman resmi http://siakad.uho.ac.id.

Kedua, mahasiswa sebagaimana dimaksud pada angka satu (1), diberikan keringanan untuk dengan cara mencicil UKT paling banyak tiga kali cicilan dan sudah harus dilunasi paling lambat 28 Juni 2021

Baca Juga : Pemprov Sultra Dukung Program Satu Data Indonesia

Ketiga, mahasiswa yang tidak melunasi UKT sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka dinyatakan sebagai mahasiswa non-aktif pada semester berjalan 2020.2

Keempat, mahasiswa yang pada semester genap 2020.2 hanya akan memprogramkan mata kuliah tugas akhir atau skripsi (6 Satuan Kredit Semester (SKS) atau 7 SKS plus seminar) diminta untuk melakukan update data resmi pada laman http://siakad.uho.ac.id.

Kelima, mahasiswa yang telah mengupdate data sebagaimana pada angka enam (6) secara otomatis akan diberikan maksimal 6 atau 7 SKS pada saat mengisi kartu rencana studi (KRS) online dan nominal UKT-nya akan dikurangi sebesar 50 persen.

Keenam, prosedur update data persetujuan untuk mencicil UKT semester genap 2020.2 dan persetujuan hanya memprogram tugas akhir atau skripsi sebagaimana terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan pengumuman tersebut

“Mungkin nanti setelah ajaran baru mungkin baru kembali kita normalkan, tapi untuk semester depan kita masih pake pola yang sama,” tambahnya

Sedangkan untuk perkuliahan secara tatap muka, Zamrun mengungkapkan untuk saat ini masih sementara menunggu arahan dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti)

“Kalau misal arahan itu datang dan kita di perintahkan untuk kuliah tatap muka, maka insya Allah kita siap,” pungkasnya.

 

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page