NEWS

Wa Ode Rabia Gelar Sosialisasi 4 Pilar Bekerjasama dengan Yayasan Icon 08

730
×

Wa Ode Rabia Gelar Sosialisasi 4 Pilar Bekerjasama dengan Yayasan Icon 08

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Sebagai salah satu upaya penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara kepada masyarakat, Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan Anggota DPD RI Dapil Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika).

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 4 Juni 2022 bertempat di Aula Pondok Pesantren Ghonsume, Kabupaten Muna dengan jumlah terbatas dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar juga dilakukan, bekerja sama dengan Yayasan Icon 08.

Dalam pelaksanaannya kali ini peserta dari santri dan santriwati dari Pondok Pesantren Ghonsume. Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ini mendapatkan respon positif dari peserta dan juga guru dari Pondok pesantren.

Rabia mengungkapkan, kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ini merupakan kegiatan yang sangat penting bagi penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara khususnya terhadap masyarakat terkhusus para santri/santriwati

Baca Juga : Dompet Dhuafa Sultra Seleksi Wawancara Beastudi ETOS ID

Rabia menyampaikan bahwa Pilar adalah Tiang Penguat (Bangunan), Pilar juga sebagai Dasar (Yang Pokok)/Induk serta Tiang Penyangga.

pentingnya Pilar-Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.

“Sedangkan dasar hukum Sosialisasi Empat Pilar MPR RI adalah UU Nomor 17 Tahun 2014 jo UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 5 huruf a dan b, Pasal 11 C.Selain itu juga Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang tata Tertib MPR RI Pasal 6 huruf a dan b, Pasal 13 huruf C,” terangnya.

“Sementara itu, yang terakhir Inpres No.6 Tahun 2005 tentang dukungan kelancaran pelaksanaan sosialisasi UUD NRI Tahun 1945 yang dilakukan oleh MPR. Rabia dalam pemaparannya menerangkan pengertian apa itu pilar? Menurutnya, ada tiga poin yakni satu tiang penguat (bangunan), dasar (yang pokok)induk dan tiga adalah tiang Penyangga(Geladak Kapal),” sambung Putri mantan Bupati Muna, Rusman Emba.

Ia melanjutkan, yang ketiga dalam 4 pilar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sesungguhnya masih banyak pilar-pilar kehidupan lainnya seperti bendera, bahasa, lambang negara dan lain lain.

Rabia juga menerangkan, Tantangan Kebangsaan Menurut TAP MPR No.VI Tahun 2001 Tentang Etika Kehidupan Berbangsa dibagi dua. Ada internal dan eksternal.

Baca Juga : Dompet Dhuafa Sultra Seleksi Wawancara Beastudi ETOS ID

“Selain itu juga kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa dan terakhir tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal,” jelasnya.

“Sementara untuk yang eksternal ada dua yakni globalisasi. Menurutnya pengaruh globalisasi kehidupan yang semakin meluas dan persaingan antar bangsa yang semakin tajam.

“Poin kedua kapitalisme, dimana makin kuatnya intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional,” jelas Senator muda ini.

Rabia berharap apa yang disampaikan kepada para santri dan santriwati dapat bermanfaat dan dapat disampaikan minimal kepada kerabat atau keluarganya serta jika nanti dilingkungan masyarakat sekitarnya dalam upaya membuat para masyarakat paham terkait apa itu empat pilar kebangsaan serta implementasinya.

 

Reporter: Rahmat R.

You cannot copy content of this page