Editor : Kang Upi
KENDARI – Wakil Ketua DPRD, Amiruddin Nurdin menyerahkan jenazah Almarhumah Yati Lukman Abunawas kepada pihak keluarga secara resmi dalam prosesi upacara penyerahan di Gedung DPRD Sultra, Kamis (27/6/2019).
“Saya selaku pimpinan dan atas nama anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara menyerahkan jasad, almarhumah Yati Lukman Abunawas kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” kata Amiruddin Nurdin.
Atas penyerahan ini, jenazah diterima Lukman Abunawas selaku suami mendiang almarhum yang menjabat anggota DPRD Sultra periode 2014 – 2019 dari Partai Nasdem itu.
“Saya selaku suami dari Almarhumah Yati Lukman Abunawas, menerima penyerahan dari Pimpinan DPRD Sultra,” ucap Lukman Abunawas.
BACA JUGA :
- BULOG Cetak Rekor Sejarah, Pengadaan Beras Tembus 4 Juta Ton
- KSPM FEB UHO Gelar Webinar Nasional, Membongkar Mitos ‘Cepat Kaya’ dan Keamanan Berinvestasi di Pasar Modal Indonesia
- GERAK Sultra Bongkar Rp 9 T, Gubernur LIRA Lanjut Desak KPK Usut Dugaan Pencucian Uang Gubernur ASR
- Bobrok PT TMS Terus Terbongkar! Jual 14,4 Juta Ton Nikel di Kawasan Hutan, GERAK Sultra, Temuan BPK RI : Kerugian Negara Rp 9 T, Denda Rp 2,09 T Nunggak Rp 1,5 T
- Meriahkan Maulid dan HUT Kota Baubau ke-25, KKW-H Gelar Lomba Sholawat 24 Majelis Taklim
- Polri Tinggalkan Tagline “Presisi” dan Kini Usung “Polisi Bersama Masyarakat”
Dikesempatan tersebut, Ia juga mengucap terimakasih kepada seluruh rekan baik di pemerintahan maupun di legiselatif yang telah bekerjasama dengan mendiang istrinya itu semasa hidup.
Dalam riwayat hidup yang dibacakan, Yati Lukman Abunawas disebutkan lahir di Wawotobi pada 9 September 1959. Ia menamatkan pendidikan STM Konawe, SMA 1 Wawotobi dan jengjang S1 di Universitas terbuka.
Yati Lukman Abunawas wafat di Rumah Sakit dr Wahidin RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Kota Makassar, Kamis (27/6/2019) dini hari, setelah sebelumnya dirawat di RS tersebut akibat penyakit yang dideritanya.











