Kendari

Wali Kota Kendari Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Via Teleconference

242
×

Wali Kota Kendari Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Via Teleconference

Sebarkan artikel ini
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Camat, Lurah dan Kepala Puskesmas Lingkup Pemerintah Kota Kendari Via Teleconference, Selasa 16 Juni 2020. Foto: Humas Pemkot

Reporter : Febi Purnasari / Editor: Kang Upi

KENDARI – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir melantik sejumlah pejamat pimpinan tinggi pratama untuk jabatan administrator, pengawas, camat, lurah serta Kepala Puskesmas, Selasa 16 Juni 2020.

Pelantikan digelar teleconference di Gedung Aula Rumah Jabatan (Rujab) Walikota Kendari sesuai protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan.

Sulkarnain Kadir dalam sambutannya menjelaskan, Pemkot dan masyarakat akan bekerjasama dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Dijelaskannya, pelantikan pejabat struktural di instansi pemerintah merupakan bagian dari kehidupan organisasi untuk pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta pola pembinaan karir pegawai.

“Pengambilan sumpah dan janji jabatan serta pelantikan pada hari ini memegang peranan yang sangat penting sebagai suatu momentum baru bagi kita, khususnya bagi saudara-saudara yang baru dilantik, baik yang akan menempati tugas baru maupun bagi pelaksana tugas yang diangkat secara definitif untuk menduduki jabatan, untuk menyadari sepenuhnya terhadap amanah dan tanggung jawab yang saudara akan emban,”tuturnya.

Ia juga mengharapkan kepada pegawai Kota Kendari harus memberikan kontribusi yang besar terhadap kemajuan Kota Kendari.”Kita butuh komitmen yang kuat dari saudara-saudara untuk bekerja keras, bekerja ikhlas, kerja tuntas guna untuk menghasilkan lompatan-lompatan pembangunan yang spektakuler dalam upaya mensejahterakan masyarakat Kota Kendari,”katanya.

Sementara kepada pejabat yang baru saja dilantik ini, Sulkarnain berharap bisa menjaga amanah dalam menjalankan tugas dapat menggerakkan dan membina bawahnya sesuai tugas pokok dan fungsinya serta dapat menjadi contoh teladan bagi bawahnya.

Untuk infomasi, terkait jumlah pejabat dilantik yakni sebanyak 274 orang, Dimana empat penjabat dikukuhkan karena perubahan nama nomenklatur yaitu Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menjadi Badan Pendapat Daerah (BAPENDA), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), Dinas Kelautan dan Perikanan mejadi Dinas Perikanan, serta Dinas Pangan menjadi Ketahanan Pangan.

Kemudian untuk administrator atau eselon III sebanyak 62 orang, Jabatan pengawas atau eselon IV sebanyak 185 orang, Camat dua orang, Lurah 20 orang serta Kepala Puskesmas satu orang.

You cannot copy content of this page