Editor : Wiwid Abid Abadi
BUTON – Warga Desa Ambuau Togo, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu (14/9), berhasil menangkap seekor buaya muara (Crocodylus Porosus) sepanjang 4,2 meter. Buaya itu, diduga pernah menerkam seorang warga setempat.
Kepala KSDA Wilayah Muna – Buton di Baubau, Prihanto, saat dikonfirmasi, Senin (16/9) membenarkan penangkapan itu. Kata dia, buaya tersebut diduga pernah memangsa seorang wargat setempat.
“Iya, benar (Ada penangkapan buaya). Dari keterangan masyarakat begitu (pernah terkam warga),” jelasnya.
Prihanto menjelaskan, buaya itu ditangkap dikebun milik warga didekat sungai Maligo. Sebelumnya, di daerah aliran sungai (DAS) itu, seekor buaya juga pernah menerkam warga. Diduga kuat, buaya yang ditangkap warga adalah buaya yang menerkam warga pada awal tahun ini.
“Saya belum dapat laporan tersebut, tapi di tempat lain, yang masih satu DAS pernah ada yang di terkam pada awal tahun,” ujarnya.
Baca Juga:
- Jelang HUT ke-75 Humas Polri, Kabag SDM Polres Konsel AKP Sriyanto Pimpin Bakti Sosial di Gereja Siloam : Indahnya Toleransi Polri Bersama Masyarakat
- Bukan Razia, Bukan Penindakan, Fenomena Polri di Jalan di Sultra: Kapolda Atur Lalin, Wakapolda Apel di SMA, Kapolres Konawe Sebrangkan Siswa
- Gerebek Tengah Malam Buta! Polres Konawe & BNNK Sikat Sarang Narkoba di Uepai, 57 Paket Sabu 31 Gram Diamankan, Bandar Kabur.
- Gatur Lalin Kapolres Konawe, Pastikan Keselamatan Anak Sekolah dan Masyarakat
- Gubernur LIRA Sultra Salut Kapolda Himawan Mau Turun ke Jalan! Harap Kapolres Ikuti Jejaknya
- Jenderal Bintang Satu Masuk Sekolah, Wakapolda Sultra Pimpin Apel di SMAN 1 Kendari, Wanti-wanti Siswa : Jangan Coba-coba Narkoba dan Stop Bullying!
Dugaan buaya yang ditangkap pernah menerkam warga diperkuat dengan ditemukan adanya beberapa bekas tombakan ditubuh buaya.
“Iya, ada bekas tombak, tapi buaya masih hidup,” katanya.
Menurut dia, buaya yang ditangkap warga adalah jenis buaya muara. Satwa bergigi tajam itu juga dilindungi berdasarkan undang – undang Nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAHE.
Saat itu, buaya tersebut berada di penangkaran di Kota Kendari, setelah dibawa dari Buton menuju Kendari.











