Editor : Wiwid Abid Abadi
BUTON – Warga Desa Ambuau Togo, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu (14/9), berhasil menangkap seekor buaya muara (Crocodylus Porosus) sepanjang 4,2 meter. Buaya itu, diduga pernah menerkam seorang warga setempat.
Kepala KSDA Wilayah Muna – Buton di Baubau, Prihanto, saat dikonfirmasi, Senin (16/9) membenarkan penangkapan itu. Kata dia, buaya tersebut diduga pernah memangsa seorang wargat setempat.
“Iya, benar (Ada penangkapan buaya). Dari keterangan masyarakat begitu (pernah terkam warga),” jelasnya.
Prihanto menjelaskan, buaya itu ditangkap dikebun milik warga didekat sungai Maligo. Sebelumnya, di daerah aliran sungai (DAS) itu, seekor buaya juga pernah menerkam warga. Diduga kuat, buaya yang ditangkap warga adalah buaya yang menerkam warga pada awal tahun ini.
“Saya belum dapat laporan tersebut, tapi di tempat lain, yang masih satu DAS pernah ada yang di terkam pada awal tahun,” ujarnya.
Baca Juga:
- Polda Sultra Mewujudkan Perayaan Yang Lancar dan Tertib di Hari May Day
- Pemkab Konkep Paparkan Capaian Satu Tahun Pemerintahan melalui LKPJ 2025
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok LPG Sultra Aman, EGM Tinjau Langsung SPPEK Kendari
- Konsumsi Energi di Sultra Kembali Stabil, Pertamina Imbau Penggunaan BBM Secara Bijak
- IPMAPAL Soroti Rencana Aktivitas PT Sambas Minerals Mining, Minta Kejelasan Sebelum Beroperasi
- Siswa Kelas XII SMAN 15 Bombana Jalani Ujian Praktik dan Teori PAJ
Dugaan buaya yang ditangkap pernah menerkam warga diperkuat dengan ditemukan adanya beberapa bekas tombakan ditubuh buaya.
“Iya, ada bekas tombak, tapi buaya masih hidup,” katanya.
Menurut dia, buaya yang ditangkap warga adalah jenis buaya muara. Satwa bergigi tajam itu juga dilindungi berdasarkan undang – undang Nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAHE.
Saat itu, buaya tersebut berada di penangkaran di Kota Kendari, setelah dibawa dari Buton menuju Kendari.











