Editor : Wiwid Abid Abadi
BUTON – Warga Desa Ambuau Togo, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu (14/9), berhasil menangkap seekor buaya muara (Crocodylus Porosus) sepanjang 4,2 meter. Buaya itu, diduga pernah menerkam seorang warga setempat.
Kepala KSDA Wilayah Muna – Buton di Baubau, Prihanto, saat dikonfirmasi, Senin (16/9) membenarkan penangkapan itu. Kata dia, buaya tersebut diduga pernah memangsa seorang wargat setempat.
“Iya, benar (Ada penangkapan buaya). Dari keterangan masyarakat begitu (pernah terkam warga),” jelasnya.
Prihanto menjelaskan, buaya itu ditangkap dikebun milik warga didekat sungai Maligo. Sebelumnya, di daerah aliran sungai (DAS) itu, seekor buaya juga pernah menerkam warga. Diduga kuat, buaya yang ditangkap warga adalah buaya yang menerkam warga pada awal tahun ini.
“Saya belum dapat laporan tersebut, tapi di tempat lain, yang masih satu DAS pernah ada yang di terkam pada awal tahun,” ujarnya.
Baca Juga:
- GERAK-SULTRA Bakal Kawal Penertiban Aset Pemprov Sultra, 800 Temuan BPK RI Jangan Dibiarkan Mengendap
- HMI Untuk Bangsa atau Sekedar Untuk Gerbong?
- Kapolda Sultra Buka Ruang Kritik Pers, Dorong Pemberitaan Akurat untuk Jaga Kamtibmas
- Direktur Penyidikan Jampidsus Dikonfirmasi Penindakan Hukum Terkait Sanksi Satgas PKH Rp2,19 Triliun terhadap Istri Gubernur Sultra ASR Belum Merespons
- Perubahan APBD 2026 Sultra Fokus Perkuat Pelayanan Dasar dan Pembangunan Daerah
- Kejati Sultra Akui Geledah Rumah Direktur PT WNN Hasil Tambang Nikel di Kolaka, LMP Desak Bongkar Hasil Penyitaan
Dugaan buaya yang ditangkap pernah menerkam warga diperkuat dengan ditemukan adanya beberapa bekas tombakan ditubuh buaya.
“Iya, ada bekas tombak, tapi buaya masih hidup,” katanya.
Menurut dia, buaya yang ditangkap warga adalah jenis buaya muara. Satwa bergigi tajam itu juga dilindungi berdasarkan undang – undang Nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAHE.
Saat itu, buaya tersebut berada di penangkaran di Kota Kendari, setelah dibawa dari Buton menuju Kendari.











