Reporter : Hendrik B
Editor : Kang Upi
KENDARI – Warga mengeluhkan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kendari. Salah satu keluhan warga atas pelayanan instansi tersebut, yakni lamanya waktu istirahat siang.
Berdasarkan aturan masuk bagi pegawai di Pemkot Kendari, jam kedua seharusnya di buka pukul 13.00 Wita, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00 Wita. Namun, setelah jeda istirahat layanan warga di Disdukcapil baru buka pukul 13.30 Wita.
Salah seorang warga, Roni mengatakan, dirinya cukup lama menunggu hanya untuk mendapatkan pengesahan atau legelisir dari Disdukcapil.
“Saya menunggu hampir satu jam, tapi pegawainya tidak ada, katanya sih, pegawainya masih istrahat, tapi kan ini sudah masuk jam kedua, tapi masih juga ada tambahan jam istrahat,” kesalnya kepada mediakendari.com, Kamis (14/11/2019).
Dikonfirmasi atas keluhan ini, Sekretaris Disdukcapil Kota Kendari, Sulkarnain mengaku tidak mengetahui penambahan jam istirahat yang dilakukan pegawai.
“Saya tidak tau, karena belum lama juga saya datang ini, kalau kedapatan kami akan memberikan saksi,” terangnya.
- Sang Deklarator PERADI Profesional Sultra Terima Penghargaan dari Direktur MEK TV, Dr. Syahiruddin Latif : PERADI Profesional Hadir di Sultra Tekankan Etika Advokat dan Siapkan Bantuan Hukum Gratis
- Jaga Marwah Advokat, Ketua DPD Peradi Profesional Kendari di MEK TV : Kami Siapkan Layanan Pengaduan Etik, Klien Bisa Lapor Kalau Advokat Nakal
- Akhir Bulan Tetap Senyum, INFORMA Kendari Banting Harga Furnitur Estetik Mulai 33 Ribu, Member Auto Cuan
- Bukan Cuma Jaga Keamanan, Kapolres Konawe Selatan Hadirkan Disnakertrans & BLK Lainea, Buka Jalan Kerja untuk Warga Konsel
- Kepemimpinan Gubernur ASR Pimpin Sultra Amburadul? Pengamat Minta APH Masuk di Pokja 16 Biro Pengadaan Sultra. Ada Luka di Hati Kontraktor : Proses Lelang Alangga – Motaha
- Korban Tembus Malaysia! Tersangka Penyalahgunaan Kartu Shopee dari Koltim Resmi P-21, Ditreskrimsus Polda Sultra Serahkan ke Jaksa
Ia juga mengatakan, apabila masyarakat merasa pelayanan yang diberikan pegawai Disdukcapil itu kurang baik maka laporkan.
“Masyarakat bisa melaporkan langsung kepada Kadis atau menghubungi nomor yang telah dipasang di depan pelayanan Disdukcapil,” pungkasnya. /B











