Reporter: Wa Ode Halmina
Editor: Kang Upi
KENDARI – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Kemaraya, Kota Kendari berkomitmen untuk melaksanakan dan menerapkan 12 indikator Standar Pelayanan Maksimum (SPM) sesuai Permenkes Nomor 4 tahun 2019.
Berdasarkan aturan tersebut, 12 jenis layanan dan mutu SPM kesehatan, yakni mencakup pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, balita, usia pendidikan dasar, usia produktif dan pelayanan kesehatan pada usia lanjut.
Selanjutnya, pelayanan kesehatan penderita hipertensi, penderita diabetes melitus, orang dengan gangguan jiwa berat, orang terduga tuberculosis dan pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi HIV.
“Program Puskesmas yang ada tidak keluar dari konteks juknis Puskesmas. Tentunya yakni melaksanakan 12 indikator SPM Puskesmas,” kata Kepala KTU Puskesmas Kemaraya, Haris.
Ia juga menjelaskan, selain itu pihaknya juga melaksanakan program-program peningkatan pelayanan kesehatan, yakni kesehatan lingkungan, gizi, promosi kesehatan, program kesehatan ibu dan anak, P2M, serta pengobatan.
BACA JUGA: Dukung Visi KLH, Puskesmas Poasia Butuh Tambahan SDM
Menurutnya, berdasarkan keluhan masyarakat untuk penyakit yang menjadi penyakit paling banyak ditangani, yakni Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
“Penanganannya itu mungkin seperti konsultasi di posyandu atau kalau berkelanjutan penyakitnya datang langsung di Puskesmas,” ujarnya.
Haris juga menjelaskan, dalam mendukung visi Pemerintah Kota Kendari untuk mewujudkan Kota Layak Huni (KLH) khususnya dibidang kesehatan, dirinya berharap adanya dukungan berupa peralatan baru dan perbaikan sarana gedung.
Selain itu, juga membutuhkan dukungan penambahan tenaga kesehatan untuk menciptakan keseimbangan kinerja pelayanan, antara jumlah tenaga kesehatan, dengan jumlah pasien yang dilayani,
“Pasien yang dilayani perhari dalam ketenagaan itu masih sangat kurang, artinya sebagian besar dilihat dari tidak seimbangnya pelayanan teknis,” pungkasnya. (B)