Redaksi
KENDARI – Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa mengaku telah mengadukan persoalan PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) ke Presiden Joko Widodo, saat kunjungan kerja di Kota Kendari beberapa waktu lalu.

Persoalan tersebut yakni terkait tunggakan perusahaan tambang yang berkedudukan di Kecamatan Morosi, atas sejumlah kewajiban yang harus dibayarkan ke daerah.
Menurut Kery,dirinya bahkan telah menyampaikan rencana pengusiran Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di perusahaan tersebut ke Presiden.
Baca Juga :
- Diduga Langgar Prosedur Mediasi, Pernyataan Lurah Asinua Konawe “Tidak Ada Tanahnya” Disorot Publik
- WALHI Kecam Penahanan Tiga Petani Asal Routa oleh Polda Sultra
- Jalan 40 Unaaha Dikuasai Bangunan Ilegal, YASYAM Diminta Bertindak Tegas!
- DPD RI Soroti Aktivitas Tambang di Routa, Janji Smelter dan Dampak ke Warga Jadi Evaluasi
- Polantas Bersama Warga Perbaiki Jalan Berlubang di Pohara, Demi Keselamatan Pengendara
- Perum Bulog dan Pemerintah Konawe Salurkan Bantuan Pangan kepada Masyarakat Miskin
“Presiden minta supaya jangan ada pengusiran TKA, karena perusahaan ini akan jadi masa depan Indonesia,” kata Kery, mengulang pernyataan Jokowi.
Diungkapkan Kery saat memandu rombongan Forkopimda ketika mengunjungi stan pameran kecamatan morosi di Expo Konawe Gemilang dalam rangka HUT Konawe ke-59, bahwa dirinya juga sudah meminta solusi soal “Jatah” Pemda di perusahaan tersebut.
Kery yang akrab dengan julukan KSK dari singkatan namanya ini mengungkapkan, bahwa Presiden sudah menyampaikan nantinya Konawe akan diberikan porsi khususnya.
“Soal pendapatan daerah, Jokowi bilang nanti Konawe akan dapat bagian khusus,” ungkap Kery, kembali mengulang pernyataan Presiden.
Baca Juga :
- Pekan Depan, UPTD Museum dan Taman Budaya Sultra Gelar Workshop Seni Perfilman dan Seni Rupa
- Tampil Bersama 5 Rekannya, Maliqa Aurora Sukses Memukau di Penutupan Workshop Seni Tari dan Teater UPTD Museum Sultra
- Diduga Langgar Prosedur Mediasi, Pernyataan Lurah Asinua Konawe “Tidak Ada Tanahnya” Disorot Publik
- Mitra SPPG Dialihkan ke Perusahaan Jakarta, Pengusaha Lokal Rugi Miliaran
- Raih Juara Dua Nasional, Maliqa Aurora Sukses Harumkan Nama Sultra di Ajang Supra Star Indonesia 2026 di Batam
- Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan
Ia juga menjelaskan, bahwa untuk kebijakan Presiden tersebut nampaknya langsung ditindaklanjuti pihak PT VDNI. Pasalnya, Kery menyebut dirinya telah bertemu utusan perusahaan, yang datang untuk mengkonfirmasi sejumlah kewajiban perusahaan yang harus ditunaikan ke Pemda.

“Saya sudah terima utusannya itu, yang sudah bertanya juga soal apa – apa saja kewajiban yang harus dibayarkan,” pungkasnya.











