Redaksi
KENDARI – Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa mengaku telah mengadukan persoalan PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) ke Presiden Joko Widodo, saat kunjungan kerja di Kota Kendari beberapa waktu lalu.

Persoalan tersebut yakni terkait tunggakan perusahaan tambang yang berkedudukan di Kecamatan Morosi, atas sejumlah kewajiban yang harus dibayarkan ke daerah.
Menurut Kery,dirinya bahkan telah menyampaikan rencana pengusiran Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di perusahaan tersebut ke Presiden.
Baca Juga :
- Publik Tunggu Tersangka Kasus Makan Minum Pemda Konawe, Gerak Sultra Tagih Janji Kapolres
- Sambut Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejari Konawe Gelar Pasar Murah, Cek Kesehatan dan Sunatan Massal Gratis
- Maulid Nabi Muhammad SAW, Tri Saktiawan Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
- Satgas KSD DPP LAT Layangkan Surat Kedua ke SCM, Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan Sumber Daya
- LSM FKPK dan GERAK Minta Pernyataan Sekretaris LPM soal Kepemilikan Wisata Pantai Toronipa Diuji
- Menteri Trenggono Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Kampung Nelayan Merah Putih Sorue Jaya Konawe
“Presiden minta supaya jangan ada pengusiran TKA, karena perusahaan ini akan jadi masa depan Indonesia,” kata Kery, mengulang pernyataan Jokowi.
Diungkapkan Kery saat memandu rombongan Forkopimda ketika mengunjungi stan pameran kecamatan morosi di Expo Konawe Gemilang dalam rangka HUT Konawe ke-59, bahwa dirinya juga sudah meminta solusi soal “Jatah” Pemda di perusahaan tersebut.
Kery yang akrab dengan julukan KSK dari singkatan namanya ini mengungkapkan, bahwa Presiden sudah menyampaikan nantinya Konawe akan diberikan porsi khususnya.
“Soal pendapatan daerah, Jokowi bilang nanti Konawe akan dapat bagian khusus,” ungkap Kery, kembali mengulang pernyataan Presiden.
Baca Juga :
- GERAK-SULTRA Bakal Kawal Penertiban Aset Pemprov Sultra, 800 Temuan BPK RI Jangan Dibiarkan Mengendap
- Perubahan APBD 2026 Sultra Fokus Perkuat Pelayanan Dasar dan Pembangunan Daerah
- Kejati Sultra Akui Geledah Rumah Direktur PT WNN Hasil Tambang Nikel di Kolaka, LMP Desak Bongkar Hasil Penyitaan
- Strategi Penanganan Hukum di Pengadilan, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Tekankan Checks and Balances Hak Masyarakat
- Istri Gubernur Sultra ASR Bungkam Terkait Sanksi Satgas PKH Rp2.19, Gerak Sultra Akan Pertanyakan Langsung ke Kejagung dan Kejati Sultra
- Ngaku Polisi di Live Media Sosial, Pria Diduga Bernama Imran Al Mura Diamankan Polsek Ranomeeto
Ia juga menjelaskan, bahwa untuk kebijakan Presiden tersebut nampaknya langsung ditindaklanjuti pihak PT VDNI. Pasalnya, Kery menyebut dirinya telah bertemu utusan perusahaan, yang datang untuk mengkonfirmasi sejumlah kewajiban perusahaan yang harus ditunaikan ke Pemda.

“Saya sudah terima utusannya itu, yang sudah bertanya juga soal apa – apa saja kewajiban yang harus dibayarkan,” pungkasnya.











