Reporter : Rahmat R.
Editor : Taya
KENDARI – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Yusuf Mundu mengatakan pihaknya akan pindah kantor dalam waktu dekat. Demikian disampaikannya saat ditemui di DPRD Sultra, Jumat, (21/06/2019).
Lokasi kantor Bappenda baru kata Yusuf Mandu terletak di kawasan perkantoran Bumi Praja Anduonohu tepatnya di samping kantor BKD Sultra.
Kata Yusuf, kendala perpindahan ke kantor baru adalah masih membutuhkan penataan halaman, gorden, tempat upacara, taman dan air serta lokasi parkiran.
“Tahun ini kita tunggu interior dan sistem aplikasi inovasi Bappenda baru kita pindah,” katanya.
Untuk melengkapi keseluruhan kebutuhan kantor baru, mantan Kepala Kesbangpol Pemprov Sultra ini membutuhkan Rp. 8-9 miliar.
“Jadi ini kita akan kejar tahun di perubahan, kita butuh anggaran Rp. 8-9 miliar untuk secara keseluruhan namun kalau dengan bangunan luar itu sekitar Rp 12 miliar,” sebutnya.
Baca Juga :
- Tinjau Museum Sultra, Fadli Zon Tegaskan Muna Miliki Lukisan Purba Tertua di Dunia
- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Pastikan Distribusi BBM Berjalan Aman dan Lancar di Seluruh Wilayah Sulawesi
- Kapolda Sultra Tekankan Kesiapsiagaan Ditpolairud Hadapi Tantangan Perairan
- Kapal Bermuatan Tiga Penumpang Alami Mati Mesin di Perairan Desa Kokapi, Tim SAR Kendari Dikerahkan
- Pemprov Sultra Siap Setujui RKAB Tambang MBLB, Asalkan Pengusaha Taat Aturan Reklamasi
- Jampidsus, Febrie: Uang Rp476 Miliar di Rumah Sentul Ada Pemilik dan Kegiatannya
Ini adalah estimasi awal tetapi secara keseluruhan Yusuf juga akan memindahkan kantornya dalam waktu satu atau dua bulan kedepan. Soal kekurangan perlengkapan lanjut Yusuf, akan diselesaikan secara berkala.
“Kami akan buru satu sampai dua bulan ini. Anggaran perubahannya ini kita akan genjot, soal pengadaan nanti akan diselesaikan secara bertahap,”
tukasnya.(b)












Kantor Bapenda skrg dmn lokasixa
Lokasi kantor Bappenda baru kata Yusuf Mandu terletak di kawasan perkantoran Bumi Praja Anduonohu tepatnya di samping kantor BKD Sultra.