BUTON TENGAHFEATUREDPOLITIK

Baru Empat Parpol Penuhi Syarat Pemilu 2019 di Buteng

256
×

Baru Empat Parpol Penuhi Syarat Pemilu 2019 di Buteng

Sebarkan artikel ini

LABUNGKARI – Sampai saat ini, tahapan rekapitulasi hasil penelitian administrasi daftar keanggotaan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 menunjukkan baru empat Parpol yang penuhi syarat.

Sementara itu, untuk sepuluh Parpol lainnya masih harus melakukan perbaikan hingga tanggal 11 Desember 2017 mendatang, karena dinyatakan belum sesuai dengan syarat yang ditetapkan. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPUD Buteng, Rinto Agus.

Rinto mengatakan, empat Parpol yang penuhi syarat tersebut adalah Golkar, PDIP, PKS dan Nasdem. Sedangkan Parpol yang dinilai belum sesuai dengan persyaratan adalah PAN, Berkarya, Demokrat, Gerindra, Garuda, Hanura, PKB, PPP, PSI, dan Perindo.

“Diantara Parpol yang belum memenuhi syarat, Demokrat dan Berkarya dari semua anggota yang diusulkan tidak ada satupun yang penuhi syarat. Sementara delapan parpol lainnya, hanya beberapa anggota saja yang memenuhi syarat dan tidak mencapai batas minimal 115 orang,” jelas Rinto.

Rinto juga menjelaskan, ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi untuk menyatakan keanggotaan Parpol penuhi syarat. Lanjut Rinto, indikasi anggota yang tidak memenuhi syarat itu, seperti anggota yang masih berstatus sebagai PNS, TNI, dan Pori.

“Anggota yang tidak memenuhi syarat dalam keanggotaan Partai Politik karena ada yang masih berstatus sebagai TNI, Polri, PNS. Ada juga ditemukan kegandaan dalam satu partai, kegandaan dalam internal partai, KTP atau KTA yang tidak sesuai dengan data anggota. Kemudian adanya data ganda baik dalam internal partai maupun secara eksternal,” paparnya.

Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya sementara menunggu perbaikan data untuk sepuluh Parpol yang belum memenuhi syarat hingga 11 Desember 2017. Kalau Parpol yang bersangkutan tidak melakukan perbaikan hingga batas yang ditetapkan, maka Parpol tersebut terancam tidak akan mengikuti tahapan selanjutnya.

“Kami berharap agar Parpol yang belum memenuhi syarat agar segera melakukan perbaikan sesuai syarat yang ada. Artinya kalau mereka betul serius untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2019 mendatang,” tutupnya.

Reporter: Dzabur
Editor: Jubirman

You cannot copy content of this page