Reporter : Hendrik B
KENDARI – Oknum staf berstatus honorer di Universitas Halu Oleo (UHO) berinisial S (42) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra.
S ditangkap Ditresnarkoba pada 8 Juli 2019 lalu, karena diketahui telah nyambi sebagai pengedar sabu, selain bekerja sebagai staf di kampus terbesar di Sultra itu.
Kepada polisi S berdalih mau menjadi pengedar barang haram tersebut karena terdesak kebutuhan keluarga, sebab gajinya sebesar Rp 1,5 juta tidak cukup kebutuhan membiayai keluarga.
“Gaji saya hanya Rp 1,5 juta, sedangkan saya punya anak sebanyak 4 orang, jadi gaji saya tidak cukup,” ungkapnya dalam konfrensi pers di Ditresnarkoba Polda Sultra, Selasa (13/08/2019).
BACA JUGA :
- Daftar Perusahaan Tambang Masuk Daftar Sanksi Administratif RP80,19 TRILIUN, ANTAM Terbesar, Perusahaan Istri Gubernur Sultra ASR urutan ke 10
- GERAK – SULTRA : Jangan Hanya Sanksi Administrasi Saja Yang Kena Istri Gubernur Sultra ASR, KPK RI Kejar Pidana Pembongkaran Hutan Lindung Tambang Nikel di Pulau Kabaena Dan Aliran Dana
- Gerak Sultra Desak KPK RI Ambil Alih Penanganan Kasus PKH PT TMS, Diduga Gubernur Sultra ASR Cuci Tanggan ke Istrinya, Diminta Telusuri Pengembalian Sanksi Rp500 M dari 2 Triliun
- Gandeng Kejati Sultra, Gubernur Percepat Pengamanan Aset Daerah dan Tata Kelola SDA
- GERAK SULTRA Apresiasi Rencana Kejati Sultra Cek dan Verifikasi Tambang Nikel di Pulau-Pulau, Termasuk Pasca Tambang Milik Istri Gubernur Sultra ASR Juga
- Kejati Sultra Soroti Tambang Pulau Pulau, Sugeng: Kita Cek dan Verifikasi
Meskipun beresiko dibui jika tertangkap, namun S mengaku jika Ia terlibat dalam bisnis barang haram itu karena pekerjaanya mudah dilakukan, yakni hanya sebagai kurir atau pengantar.
“Saya tidak menyimpan barang haram itu, tapi saya langsung antarkan kepada istri bandar dari Batam berinisial H,” ungkapnya.
Dalam aktifitasnya sebagai kurir, kata S, dirinya sudah dua kali mengantarkan barang haram itu kepada seseorang dengan bayaran Rp 3 juta. “Saya pakai uang itu untuk keperluan belanja keluarga,” pungkasnya. (A)











