NEWS

BPOM Kendari Ungkap Dampak Buruk Gunakan Kosmetik Ilegal

1676
×

BPOM Kendari Ungkap Dampak Buruk Gunakan Kosmetik Ilegal

Sebarkan artikel ini
Kosmetik ilegal hasil razia BPOM Kendari. (Foto : Ismail/MK)

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan Kendari mengungkap dampak buruk yang bakal dialami apabila menggunakan kosmetik ilegal atau yang tidak memiliki surat izin edar.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala BPOM Kendari, Yosep Nahak Klau saat ditemui oleh media ini pada salah satu hotel di Kendari usai kegiatan, Kamis (16/0622).

Yosep mengatakan, peredaran kosmetik ilegal di pasaran hari ini melambung pesat, baik online maupun offline. Hal itu disebabkan karena banyaknya permintaan dari konsumen.

Baca Juga : BPOM Kendari Imbau Masyarakat Cerdas Memilih Kosmetik

Selain itu, konsumen tidak pernah memikirkan apakah barang yang beredar tersebut safety atau tidak apabila digunakan.

“Kalau banyak barang masuk begitu berarti karena banyak yang minta di masyarakat. Itu sudah menjadi hukum ekonomi,” ucapnya.

Namun dari sebagian masyarakat sehingga memesan hingga menggunakan kosmetik ilegal itu dikarenakan masih kurangnya pengetahuan dalam melakukan pembelian produk yang aman.

Baca Juga : Banyak Pesaing! Bertaruh Hidup di Tengah Banyaknya Pangkas Rambut

Tapi tidak saja sampai disitu, ternyata ada pula yang sudah mengetahui produk tersebut ilegal namun tetap melakukan pembelian dan memakainya bahkan hingga menjadi langganan produk itu.

“Padahal dampak buruk bagi kesehatan dari penggunaan kosmetik ilegal ini tidak main-main, mulai dari penyakit ringan hingga berat,” katanya.

Lebih lanjut, Yosep mengungkapkan kosmetik ilegal itu memiliki dampak buruk sesuai dari bahan yang terkandung dalam kosmetik.

Baca Juga : Pemkot Kendari Pastikan Semua Jenis Bantuan Tersalurkan Tepat Sasaran

“Kosmetik ini kan dia banyak mereknya dan bahan-bahannya beda-beda. Jadi otomatis dampaknya ini juga pasti beda-beda,” bebernya.

Adapun beberapa dampak buruk bagi kesehatan dari penggunaan kosmetik ilegal yang dikutip dari fimela.com, (31/05/2018). Diantaranya, merkuri, biasa terkandung pada krim dan bedak ilegal. Merkuri mengandung logam berbahaya yang bisa menyebabkan alergi atau iritasi pada kulit dan flek hitam yang sulit hilang.

“dampak berikutnya, adalah timbal, biasa terkandung dalam pada produk kosmetik ilegal untuk mata dan bibir. Juga mengandung logam berbahaya yang bisa menyebabkan kanker kulit,” terangnya Yosep.

Baca Juga : Kadis Kominfo Sultra Tekankan Kedisiplinan Pegawai Perlu Ditingkatkan

Berikutnya, Arsen, biasa terkandung pada bedak dan lipstik ilegal. Arsen juga mengandung racun yang bisa menyebabkan kanker kulit.

Yosep juga menyebut, dampakl lainna yakni, Rhabdomin, zat pewarna yang biasa terkandung pada lipstik ilegal. Juga berpotensi menyebabkan kanker pada kulit bibir.

“Terakhir, Silicon, asam lemak (isopropopil isostearate) coconut oil & lanolin. Keempat bahan ini bersifat komedogenik, atau menyumbat pori-pori kulit. Kalau memakai kosmetik yang terlalu banyak mengandung bahan ini, wajah akan timbul jerawat karena pori-pori yang tersumbat,” tukasnya.

Reporter : Muhammad Ismail

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page