NEWS

BPS Sultra Kerahkan Ribuan Petugas Dalam Pendataan Regsosek 2022

897
×

BPS Sultra Kerahkan Ribuan Petugas Dalam Pendataan Regsosek 2022

Sebarkan artikel ini
Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti S.Si.,M.E

KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) menurunkan 4.837 orang untuk melakukan pendataan registrasi sosial ekonomi atau regsosek di 17 Kabupaten/Kota.

Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti S.Si.,M.E mengatakan, 4.837 petugas ini terbagi menjadi tiga yakni petugas pendata lapangan (PPL) 3.617 orang, petugas pengawas (PML) 968 orang, dan koordinator setiap kecamatan (Koseka) 252 orang.

Baca Juga : DJPB  Sultra Dorong Pemulihan Ekonomi Melalui Serapan APBN dan TTKD

“Jadi 17 Kabupaten/Kota ini memiliki 220 Kecamatan, kemudian 2.309 Desa/Kelurahan, dan jumlah RT yang harus didatangi adalah 13.581, sehingga estimasi target keluarga adalah 760.902 keluarga,” ucap Agnes dalam acara BINCANG KITA di Kantor BPS Sultra, Kamis 20 Oktober 2022.

Ia juga mengatakan bahwa regsosek sendiri sudah dimulai sejak 15 Oktober dan akan berakhir 14 November 2022 mendatang.

“Jadi setiap petugas memiliki beban dalam melakukan pendataan regsosek maksimal 250 keluarga selama 25 hari kerja,” tuturnya.

Baca Juga : Masyarakat Bisa Berpeluang Dapatkan Pekerjaan Melalui Open House Vokasi 2022

Ia juga menambahkan, bahwa petugas regsosek ini sebelum melakukan pendataan sudah dibekali dengan pelatihan tentang standar operasional prosedur (SOP), sehingga data masyarakat dijamin aman.

“Saya berharap kepada masyarakat agar tidak memberikan data dirinya terhadap petugas regsosek yang tidak bisa menunjukan surat tugas dari pemerintah,” pangkasnya.

Reporter : Hendrik

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page