Reporter : Jaspin
Editor : Taya
UNAAHA – Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, menegaskan bakal memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintahan Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang malas masuk kantor.
Hal ini disampaikannya di hadapan ratusan PNS yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat serta SK peralihan CPNS menjadi PNS.
“Jika ada PNS yang saya temukan malas masuk kantor, saya tidak main-main untuk memecat,” tegas Kery dihadapan ratusan penerima SK dan Peserta orientasi, Rabu (10/4/2019).
Bupati dua periode ini menjelaskan, sesuai Undang-undang ASN, disiplin pegawai dalam bekerja perlu diperhatikan.
“Sekali lagi untuk semua ASN agar diperhatikan. Mulai dari sekarang saya akan mengecek terus di Kantor SKPD masing-masing,” tegasnya.
Kery berharap kepada ASN yang telah memarima SK, mampu bekerja berdasarkan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) masing-masing dalam membantu berjalannya roda Pemerintahan di Konawe.
“Saya harapkan agar para ASN yang baru terima SK jangan lagi bermalas-malasan,” harapnya.
Ditempat yang sama Pelaksana Jabatan (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinan, menjelaskan orientasi PNS baru rencananya akan dimulai pada Senin (15/4/2019) mendatang.
“Sejauh ini kami masih mempelajari sejauh mana kemampuan bidang mereka. Artinya para PNS baru ini harus benar-benar menguasi tupoksi mereka masing-masing, sesuai ilmu disiplin mereka,” jelas Ferdinan.
Baca Juga :
- IMIK Jakarta Desak Evaluasi dan Penghentian Sementara Aktivitas PT EMS Usai Truk Tangki Hantam Rumah Warga
- MEK TV Berikan Sertifikat Penghargaan kepada Dua Jaksa Kejari Konawe
- Publik Tunggu Tersangka Kasus Makan Minum Pemda Konawe, Gerak Sultra Tagih Janji Kapolres
- Sambut Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejari Konawe Gelar Pasar Murah, Cek Kesehatan dan Sunatan Massal Gratis
- Maulid Nabi Muhammad SAW, Tri Saktiawan Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
- Satgas KSD DPP LAT Layangkan Surat Kedua ke SCM, Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan Sumber Daya
Saat ini, lanjut Ferdinan, pihaknya sementara menyusun perlakuan keilmuan kedisiplinan para pengawai sehingga sesuai kedisiplinan mereka.
“Kami saat ini sementara menerapkan kedisiplinan ilmu para ASN. Seperti contoh Jika ada ASN ilmu kedisiplinanya di pertanian, maka di pertanianlah tempatnya, begitu juga dengan yang lain,” paparnya. (A)











