Reporter : Erlin
Editor : Kang Upi
ANDOOLO – Bupati Konawe Selatan (Konsel), H. Surunuddin Dangga ST.,MM. menegaskan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Konsel tidak akan molor.
Menjamin hal tersebut, Surunuddin mengaku sudah mendatangani aturan dan juknis pencairan THR tersebut, sehingga dipastikan 25 Mei bisa dicairkan.
“Saya sudah tanda tangani aturannya. jadi kita konsisten dengan jadwal yang diberikan tanggal 25 Mei,” ungkap Surunuddin, saat ditemui usai sholat jumat 17/5/2019.
BACA JUGA :
- Konsel Baca Buku, Babibu Community Hadirkan Ruang Literasi yang Inklusif
- Wakil Ketua Umum Pobende Wonua Sultra, Muh.Baim: Tekankan Keharmonisan Antar Suku dan Agama
- Dua Truk Adu Banteng di Jalan Poros Kendari – Andoolo, Sopir Alami Luka
- SRIKANDI AMBA SULTRA Resmi Diluncurkan, Wadah Konsolidasi dan Sosialisasi Kelembagaan di Sulawesi Tenggara
- Angkat Bicara Soal Pantai Namu, Pemdes dan Pengelola Tegaskan Pengelolaan Transparan
- Wisata Andalan Konsel Tersendat, Pengelolaan Pantai Namu Tuai Kritik
Untuk pencarian tersebut, Ia juga memastikan tidak ada kendala karena Pemda Konsel sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran THR dan juga Gaji 13, 14 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Untuk total anggaran yang disiapkan, kata Surinuddin, rincian dari gambaran tehnisnya yakni Rp 10 milyar perbulan di kali tiga berarti 30 milyar dengan gaji pokok semua, dan diluar dari THR itu tersendiri.
“Kalau anggarannya masih sementara dihitung agak banyak juga, nanti di koordinasi kedinas bersangkitan yaitu BKAD, lebih jelasnya,” jelasnya. (A)











