Reporter: Syaud Al Faisal
Editor: La Ode Adnan Irham
LABUNGKARI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) memastikan peserta yang ingin ikut tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Buteng bisa menggunakan Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP Elektronik atau KTP-El.
Kepala Dinas Dukcapil Buteng, Syamsuddin saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Rabu (6/11/2019) mengatakan, saat ini Buteng kekurangan blangko KTP-el dan banyak warga merasa khawatir bila suket tidak bisa digunakan dalam pendaftaran CPNS 2019.
“Masyarakat tidak perlu ragu, karena surat edaran BKN pusat membolehkan hal tersebut,” katanya.
Syamsuddin menjelaskan, suket maupun KTP kekuatan hukumnya sama, dimana suket dilengkapi barcode yang dapat dipidai untuk menunjukan data diri pemegang suket. Sehingga calon peserta yang belum mendapatkan KTP El dapat melampirkan Suket.
Baca Juga :
- Polda Sultra Musnahkan 5,4 Kilogram Narkotika, Selamatkan Lebih dari 54 Ribu Jiwa dari Ancaman Penyalahgunaan
- Perdana Masuk Kantor sebagai Plt Kepala DPMD Konawe, Aswar Rasak Tuntaskan Polemik 4 Kades yang Lulus PPPK
- Penggunaan Bahasa Tolaki di Bandara Haluoleo, Ketua DPP LAT Lukman Abunawas: Langkah Pelestarian Budaya
- Tunjukan Komitmennya Kawal Hak Masyarakat Adat, SATGAS Kedaulatan Sumber Daya DPP LAT Sultra Surati PT SCM Routa
- Raih Juara I Pemilihan Nona Indonesia Sultra, Lagi, Maliqa Aurora Janiqa akan Wakili Sultra Ke Tingkat Nasional pada Pemilihan NONA Indonesia
- Usai Sertijab, Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono akan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
“Jadi saya harapkan kepada masyarakat, jika masih mempunyai KTP nya, jangan dulu sering-sering mengganti KTP karena alasan gratis,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Syamsuddin Disdukcapil sedang berupaya mendapatkan tambahan blangko ke pemerintah pusat. Syamsuddin saat ini sudah berada di Jakarta untuk mengambil blangko KTP. Ia berharap membawa pulang blangko yang dibutuhkan itu. (B)











