Reporter : Erlin
Editor : Taya
ANDOOLO – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Agusalim yang dituding melakukan penyebaran berita hoax atas beredarnya surat pemanggilan klarifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia yang ditujukan kepada Bupati Konsel Surunuddin Dangga kini meminta maaf kepada publik.
Agusalim, menjelaskan dirinya tidak memiliki niat buruk apapun untuk merusak citra pribadi Surunuddin Dangga atau pemerintahan Konawe Selatan saat ini.
Baca Juga :
- BREAKING NEWS: Pasar Ranomeeto Ludes Terbakar Malam Ini
- Kapal Rakyat Mati Mesin di Perairan Lapuko, Basarnas Kendari Kerahkan Tim Rescue
- Tak Miliki PKKPRL dan AMDAL, Izin Tersus PT TMN Dicabut Kemenhub Tapi Masih Ngeyel Beroperasi – GERAK Sultra Desak Kejati Turun
- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tindaklanjuti Informasi Penyaluran LPG 3 Kg di Konawe Selatan
- PT Pandu Torobulu Disebut Nihil Produksi, Hanya Melakukan Pengupasan OB
- RKAB Tak Terbit, Rakyat Menjerit! Ekonomi Masyarakat Torobulu Terancam Lumpuh
“100 persen saya tidak ada niat untuk mencederai pribadi pak bupati Surunuddin Dangga,” ungkap Agusalim kepada awak media. Jumat (15/03/2019).
Berkaitan surat pemanggilan klarifikasi KPK Palsu yang beredar luas tersebut, mantan Kabag Umum ini membantah jika dirinya yang membuat, melainkan orang lain yang berdomisili di Jakarta yang mengirimkannya melalui pesan WhatsAppnya.
“Surat palsu itu bukan saya yang membuat, saya ini tidak terlalu mahir mengoperasikan komputer, apalagi mau buat surat seperti itu, ” ucapnya.
Menurut Agusalim, setelah ia mendapat pesan pemanggilan klarifikasi palsu dari KPK yang ditujukan pada Bupati Konsel Surunuddin Dangga. Ia hanya melanjutkan pesan itu kepada salah seorang kepala desa yang merupakan rekan seperjuangannya dalam memenangkan Bupati Konsel Surunuddin Dangga dan Arsalim Arifin waktu Pilkada lalu.
“saya meneruskan pesan itu pada teman saya yang berprofesi sebagai kepala desa, hanya ingin mengetahui kebenaran surat tersebut apakah memang benar atau palsu,” jelasnya.
Agusalim menambahkan hingga saat ini berproses di Mapolda Sultra, ia tidak mengetahui jika dirinya terlibat dalam delik itu. Namun apapun itu, ia sangat menyesali perbuatannya yang teledor atas ketidakpahamannya terkait UU ITE.
Baca Juga :
- Yuri Kemal Lantik Bupati Ikbar Ketua DPW PBB Sultra, Tegaskan: Ruksamin Putra Terbaik Sultra Layak Masuk Kabinet Prabowo
- LIRA Sultra Desak Kejati Periksa Gubernur ASR Terkait Dugaan Aliran Dana Pilkada dari PT TMS
- Dua Tahun Gubernur ASR Memimpin Sultra, FPKPK Soroti Kinerja Pemerintahan
- Aliansi Pemuda Sultra Serukan AKSI Boikot, Desak Tutup Permanen Dapur MBG Wonggeduku Usai Temuan Bangkai TIKUS
- LIRA Desak Kejati Telusuri Dugaan Dana Pilkada Gubernur Sultra ASR dari PT TMS, Soroti Denda Rp2,09 Triliun
- MBG Kembali Makan Korban di SMA 1 Tongauna Konawe, Ketua KNPI Sultra Berang : Jangan Ada yang Dilindungi
“Melalui pertemuan ini, saya mengaku salah, karena sudah meneruskan pesan yang saya terima dari teman yang awalnya saya kira ini tidak akan berdampak kepada diri saya,” sesalnya.
Ia berharap, kiranya dengan kelalaiannya itu dapat dimaafkan khalayak.
“Saya berharap permintaan maaf saya ini dapat dimaklumi oleh orang tua saya yang juga pimpinan saya yaitu Bupati Surunuddin Dangga, ini juga merupakan pembelajaran bagi saya dalam bermedia sosial,” harapnya.(b)











