Reporter: Muh. Ardiansyah R.
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom), menandatangani kontrak pemasangan layanan Virtual Private Network (VPN) diseluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (22/11/2019).
Plt. Kepala Diskominfo Sultra, Syaifullah mengatakan, penandatanganan MoU dilakukan bersama General Manager (GM) Telkom wilayah Sultra, Alimuddin untuk bermitra dalam fungsi pengelolaan informasi.
Kata Syaifullah, MoU itu merupakan langkah awal kerja sama menyelenggarakan fungsi dan wewenang dalam pengelolaan informasi dan komunikasi publik Pemerintah Provinsi Sultra.
Mulai dari pengelolaan nama domain yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan sub domain yang telah diserahkan lingkup Pemerintah Provinsi Sultra.
“Kami ingin bermitra dengan institusi yang sudah memiliki nama besar di Indonesia, mulai dari pengelolaan e-government, hingga penyelenggaraan statistik sektoral sampai penetapan pola komunikasi sandi serta keamanan informasi antar OPD Provinsi Sultra telah di laksanakan,” kata Sayifullah.
BACA JUGA:
- Perubahan APBD 2026 Sultra Fokus Perkuat Pelayanan Dasar dan Pembangunan Daerah
- Kejati Sultra Akui Geledah Rumah Direktur PT WNN Hasil Tambang Nikel di Kolaka, LMP Desak Bongkar Hasil Penyitaan
- Kejati Sultra Turun Tangan, Aset Pemprov yang Bermasalah Mulai Ditelusuri
MoU itu merupakan implementasi Perpres Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) No. 95 Tahun 2018. Kebijakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Salah satu capaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2018, menetapkan agar setiap instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah harus menggunakan aplikasi umum.
“Paling lambat dua tahun setelah Perpres ini ditetapkan. Dan itu kita sudah dilaksanakan sesuai aturan,” ujarnya.
Dengan adanya layanan VPN, untuk mengintegrasikan jaringan bandwith internet akan mendukung kinerja seluruh OPD Sultra berada pada jangkauan tertentu.
“Salah satu fungsi adanya VPN yaitu keamanan dalam berkomunikasi atau dalam pertukaran data, sebuah cara aman untuk mengakses local area network yang berada pada jangkauan tertentu,” bebernya.











