Reporter: Mumun
Editor : Kang Upi
WANGGUDU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam (THM), Kamis malam (20/3/2019).
Kepala Dinas Perindag Konut Muhardi Mustafa mengatakan, sidak yang dilakukan instansinya bersama Kepolisian Sektor Asera untuk meminimalisir peredaran minuman beralkohol yang tidak mengantongi izin.
Baca Juga :
- VIRAL! Karyawan PT ATS Ngamuk Tak Dikasih Makan, Singgung Anak Lokal Sengaja Dibuat Menyerah
- Ampuh Sultra Harapkan Pemilik IUP Tak Salah Gunakan Kepmen ESDM 365 untuk Monopoli Jasa Pertambangan
- Polisi Amankan Kericuhan di Area Tambang Nikel PT Askom Matarape, Sejumlah Warga Paksa Operator Turun dari Alat Berat
- Yuri Kemal Lantik Bupati Ikbar Ketua DPW PBB Sultra, Tegaskan: Ruksamin Putra Terbaik Sultra Layak Masuk Kabinet Prabowo
- KNPI Sultra Tuntut Investigasi Total Tragedi Longsong Tambang Nikel di Konut
- Polemik 5 Bokeo Mekongga Mencuat, LAT: Rusak Tatanan Budaya Suku Tolaki
“Kita gelar operasi monitoring perdagangan minuman beralkohol malam ini. Dinas Perindag bersama Polsek Asera. Alhamdulillah berjalan dengan baik dan ada barang yang disita,” katanya melalui pesan WhatsApp, Jumat (21/3/2019).
Mantan Kadis Pertambangan Konut ini menambahkan, selain itu sidak yang dilakukan juga adalah sebagai langkah penertiban jelang pemilihan umum yang akan digelar 17 April 2019 mendatang.
“Atas petunjuk Bapak Bupati dan Wakil Bupati khususnya menjelang pemilihan umum dan menyongsong masuknya bulan suci ramadhan,” ujarnya. (A)











