KendariPOLITIK

E-Rekap KPU Pilkada Konkep, Petahana Unggul

633
×

E-Rekap KPU Pilkada Konkep, Petahana Unggul

Sebarkan artikel ini
Data Sirekap KPU Untuk Hasil Pilkada Kabupaten Konawe Kepulauan, per Sabtu, 12 Desember 2020, pukul 15.45 WITA.

Reporter : Febi Purnasari

KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerapkan metode rekapitulasi elektronik (E-Rekap) baru dalam Pilkada 2020. Rekap elektronik itu memakai sistem yang disebut Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dipakai sebagai alat bantu dalam proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang dilakukan berjenjang dari tingkat TPS, PPS, PPK, dan KPU Kabupaten/Kota.

Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) merupakan salah satu daerah yang juga turut melakukan pemilihan kepala daerah serentak.

Berdasarkan pantauan Mediakendari.com dilaman resmi KPU yakni https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/74, data yang masuk untuk daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) telah capai 100 persen dari 101 TPS yang ada.

Dari data tersebut, pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 Amrullah – Andi Muhammad Lutfi yang merupakan pasangan petahana kembali unggul di Pilkada Kabupaten Konkep dari ketiga pasang rivalnya. Dengan perolehan suara 12.769 suara dengan persentase 51,4 persen.

Menyusul Paslon nomor urut 02 Abdul Halim – Untung, dengan perolehan 7.192 suara dengan persentase 29,0 persen.

Sementara, Paslon nomor urut 03 Musdar – Ilham Jaya memperoleh 4.669 suara dengan persentase 18,8 persen. Adapun Paslon nomor urut 04 Muhammad Oheo Sinapoy – Muttaqin memperoleh 214 suara atau 0,9 persen.

Sementara itu juga, Paslon Petahana Unggul di enam kecamatan dan hanya di Kecamatan Wawonii Selatan pasangan itu tidak unggul.

Sebagai catatan, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.

You cannot copy content of this page