Laporan : Jaspin
Editor : Kang Upi
KOLTIM – Forum Rakyat Penegak Hukum (FORAK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyayangkan pembiaran polisi atas tindakan kekerasan yang diduga dilakukan Satpol PP, yang menghalau massa aksi di Kantor Gubernur Sultra, Rabu(6/2/2019) dengan cara represif.
Direktur Forak Sultra, Taufik Sungkono menjelaskan, apabila mahasiswa dan masyarakat menyampaikan aspirasinya harus ditanggapi dengan baik, duduk bersama mencarikan jalan atau solusi agar persoalan terselesaikan dengan baik.
Baca Juga :
- Upacara Haornas 2026 di Polda Sultra, Pesan Menpora: Olahraga Pemersatu Bangsa
- Daftar Perusahaan Tambang Masuk Daftar Sanksi Administratif RP80,19 TRILIUN, ANTAM Terbesar, Perusahaan Istri Gubernur Sultra ASR urutan ke 10
- Gandeng Kejati Sultra, Gubernur Percepat Pengamanan Aset Daerah dan Tata Kelola SDA
- Kejati Sultra Soroti Tambang Pulau Pulau, Sugeng: Kita Cek dan Verifikasi
- Gubernur Sultra Tantang Penegak Hukum (Satgas PKH) Periksa Istrinya Terkait PT TMS yang Menambang Nikel di Hutan Lindung Pulau Kabaena
- INFORMA Kendari di “Serbu” Promo Furnitur dan Elektronik Mulai Rp900 Ribu
“Wawonii adalah pulau kecil, jika dilakukan penambangan dan eksplorasi maka 10 – 20 tahun kedepan pulau itu akan mengalami, kerusakan ekologis, berupa pengurangai debit air sungai dan tanah,” ujarnya.
Untuk itu, dengan adanya kekerasan yang menimpa massa aksi yang menolak keberadaan tambang di Pulau Wawonii, dirinya meminta pihak kepolisian harus turut bertanggung jawab atas dugaan tindakan kekerasan yang juga dilakukan personil polisi.
“Oknum polisi dan Satpol PP itu ditindak, karena sudah mencederai citra kepolisian dan pemerintahan. Yang kami tahu polisi itu mengayomi masyarakat, jadi bukan malah membiarkan Satpol PP menyiksa masyarakat dan mahasiswa,” tegasnya.
Baca Juga :
- GERAK SULTRA Apresiasi Rencana Kejati Sultra Cek dan Verifikasi Tambang Nikel di Pulau-Pulau, Termasuk Pasca Tambang Milik Istri Gubernur Sultra ASR Juga
- SRIKANDI AMBA SULTRA Resmi Diluncurkan, Wadah Konsolidasi dan Sosialisasi Kelembagaan di Sulawesi Tenggara
- Dari Desain Hingga Dana Komitmen, KPK Bedah Peran Tersangka Baru dalam Skandal RSUD Koltim
- Brimob Polda Sultra Hijaukan Pesisir Kolaka Utara, Puluhan Mangrove Ditanam
- Bantah Klaim Menyesatkan, Kuasa Hukum Warga Mandar Ungkap Fakta Sejarah Kolaka Timur
- Jangan Putar Balik Fakta, Kuasa Hukum Warga Mandar Bongkar Hoaks Soal Sengketa Tanah
Tak hanya itu, dirinya juga mendesak DPRD Sultra untuk memanggil Kapolda Sultra dan Kapolres serta Gubernur Sultra untuk membahas aksi kekerasan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam, minggu ini
“Kondisi kita akan menghadapi pesta Demokrasi, jadi semestinya aparat harus berfikir panjang, agar persoalan ini tidak berlarut – larut nantinya, karena mempengaruhi kondisi stabilitas keaman di Sultra,” ujarnya. (B)











