Laporan : Jaspin
Editor : Kang Upi
KOLTIM – Forum Rakyat Penegak Hukum (FORAK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyayangkan pembiaran polisi atas tindakan kekerasan yang diduga dilakukan Satpol PP, yang menghalau massa aksi di Kantor Gubernur Sultra, Rabu(6/2/2019) dengan cara represif.
Direktur Forak Sultra, Taufik Sungkono menjelaskan, apabila mahasiswa dan masyarakat menyampaikan aspirasinya harus ditanggapi dengan baik, duduk bersama mencarikan jalan atau solusi agar persoalan terselesaikan dengan baik.
Baca Juga :
- Dekan FEB Unusia Pimpin Kolaborasi Internasional Terbitkan Riset Akuntansi Ekologi Syariah di Jurnal Q1 JURIS
- Hj Rujuwati Harun Nyatakan Siap Maju Sebagai Ketua KKSS Kota Kendari 2026-2030
- KNPI Sultra Desak Kejagung dan Satgas PKH Transparan Soal Denda Administratif Perusahaan Nikel PT TMS di Kabaena Bombana
- Jalin Kerjasama Publikasi Jangka Panjang, Komisaris MEK TV Berikan Sertifikat Penghargaan Kepada Perwakilan Manajemen Huayou Cobalt dan Apresiasi IPIP Pomalaa sebagai Pusat Hilirisasi Baru di Sultra
- Jumat Berkah Bapenda Sultra, Bayar PKB di Samsat Drive Thru Dapat Paket Makanan Gratis
- DPC JPKP Nasional Konkep Ajukan Surat RDP ke DPRD Terkait Larangan Aktivitas Nelayan Rumpon di Empat Desa
“Wawonii adalah pulau kecil, jika dilakukan penambangan dan eksplorasi maka 10 – 20 tahun kedepan pulau itu akan mengalami, kerusakan ekologis, berupa pengurangai debit air sungai dan tanah,” ujarnya.
Untuk itu, dengan adanya kekerasan yang menimpa massa aksi yang menolak keberadaan tambang di Pulau Wawonii, dirinya meminta pihak kepolisian harus turut bertanggung jawab atas dugaan tindakan kekerasan yang juga dilakukan personil polisi.
“Oknum polisi dan Satpol PP itu ditindak, karena sudah mencederai citra kepolisian dan pemerintahan. Yang kami tahu polisi itu mengayomi masyarakat, jadi bukan malah membiarkan Satpol PP menyiksa masyarakat dan mahasiswa,” tegasnya.
Baca Juga :
- Polemik 5 Bokeo Mekongga Mencuat, LAT: Rusak Tatanan Budaya Suku Tolaki
- 80 Hektare HPT di Koltim Terbakar, Satgas Karhutla Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka
- GERAK SULTRA Apresiasi Rencana Kejati Sultra Cek dan Verifikasi Tambang Nikel di Pulau-Pulau, Termasuk Pasca Tambang Milik Istri Gubernur Sultra ASR Juga
- SRIKANDI AMBA SULTRA Resmi Diluncurkan, Wadah Konsolidasi dan Sosialisasi Kelembagaan di Sulawesi Tenggara
- Dari Desain Hingga Dana Komitmen, KPK Bedah Peran Tersangka Baru dalam Skandal RSUD Koltim
- Brimob Polda Sultra Hijaukan Pesisir Kolaka Utara, Puluhan Mangrove Ditanam
Tak hanya itu, dirinya juga mendesak DPRD Sultra untuk memanggil Kapolda Sultra dan Kapolres serta Gubernur Sultra untuk membahas aksi kekerasan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam, minggu ini
“Kondisi kita akan menghadapi pesta Demokrasi, jadi semestinya aparat harus berfikir panjang, agar persoalan ini tidak berlarut – larut nantinya, karena mempengaruhi kondisi stabilitas keaman di Sultra,” ujarnya. (B)











