KENDARI, Mediakendari.com – Gerakan Anti Korupsi Indonesi (Gaki) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan tetap mendukung kinerja kepolisian meski tengah diterpa isu tak baik.
Ketua Gaki Sultra, Rolansyah Aria Pribadi menilai penegakan supremasi hukum di Sultra harus terus berjalan profesional, tegas berwibawa serta terus mengedepankan sisi humanisme dalam pelayanan, sehingga Polri dan masyarakat di Sultra dapat bersinergi guna tercapainya kehidupan yang madani dan berkeadilan.
Ia mengimbau kepada seluruh Masyarakat Sultra agar tidak terpengaruh pada pendapat sejumlah kalangan dari publik tentang kebobrokan institusi kepolisian dalam penuntasan kasus yang terkesan tuntas sesuai pesanan atau mengaburkan kebenaran sehingga mengakibatkan adanya putusan pada peradilan yang dianggap kurang sesuai dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di cirebon Wilayah Hukum Polda Jawa Barat, atau Polri yang cenderung lebih berpihak pada pemilik modal dan penguasa.
“Institusi kepolisian dalam setiap penanganan perkara pastilah selalu mengedepankan profesionalisme dan prinsip keadilan serta patuh terhadap tahapan-tahan yang diatur dalam hukum acara dan sekalipun ada penyimpangan dalam perjananannya maka dipastikan itu adalah prilaku oknum nakal, disisi ini sebagai masyarakat terdidik tidak seharusnya menganggap hal tersebut bahwa itu adalah kebobrokan institusi,” ungkapnya.
Institusi Kepolisian sesuai amanah Constitusi, UU nomor 2 tahun 2002 bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh rakyat Indonesia. Yang Artinya Keberadaan institusi Kepolisian Repoblik indonesia termasuk salah satu tiang penyanggah keutuhan dan keberlangsungan Negara Indonesia itu sendiri.
Setiap Organ yang menampung banyak orang dari berbagai macam latar belakang pastilah akan ada plus-minusnya dengan contoh salah satu teori penyimpangan budaya (cultural deviance theories) yang kadang melibatkan oknum aparat Polri melakukan tindak kekerasan dalam penanganan perkara. Sehingga peran pemimpin dalam menahkodai institusi Kepolisian mulai dari tingkat Pusat dan daerah, haruslah aktif dalam fungsi pengawasan dan pembinaan sehingga melahirkan bayangkara-bayangkara yang dicintai masyarakat. Papar roland
Roland juga mengajak masyarakat agar lebih cerdas mengkonsumsi berbagai macam isu yang tersaji tanpa filter baik melalui media elektronik maupun sosial media. Misalnya saja, ia menyebut, mega korupsi timah yang mencapai Rp 270 Triliun kerugian negara sehingga mengorbankan nama baik institusi Polri yang harus tercoreng hanya karna ulah segelintir oknum.
“Sebagai warga negara yang baik kita punya peran yang sama memberikan trust/kepercayaan kepada institusi Kepolisian Khususnya lingkup Polda Sultra sampai ditingkat bawah agar kehidupan bermasyarakat terus berjalan baik dan berkelanjutan,” katanya. (Red)