Reporter : Rahmat R.
Editor : Taya
KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil kepada 123 CPNS yang lolos 2018 lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Senin (20/05/2019).
Penyerahan SK ini secara simbolik yang diwakili tiga CPNS usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasionalis (Harkitnas) di Kantor Gubernur Sultra.
Saat penyerahan Gubernur Ali Mazi didampingi Wagub Sultra, Lukman Abunawas dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra Laode Mustari.
Kepala BKD Sultra mengatakan, usai penyerahan SK tersebut, 123 CPNS telah ditempatkan pada masing-masing dinas sesuai dengan petunjuk dalam SK.
“Sudah ditempatkan di dinas masing-masing,” katanya.
Baca Juga :
- Kejari Konawe Gelar Penilaian Barang Rampasan Ore Nikel Hasil Tambang Ilegal di Konut
- Kapolda Sultra Ajak Wujudkan Lingkungan Aman dan Ramah Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026
- Konsorsium Driver Sultra Surati Gubernur, Ini Materi Pengaduannya
- Konsorsium Aktivis di Konawe sebut KPK RI tidak Punya Taring Usut 8 Proyek Diduga Mengalami Kerugian Negara Pantastis?
- Buka Turnamen Kapolda Sultra Cup Basketball Competition 2026, Himawan Bayu Aji : Wadah Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi
- Silaturahmi ke Lanud Halu Oleo, Polda Sultra Perkuat Soliditas
Ia juga membeberkan, para CPNS ini selama setahun hanya akan menerimanya gaji sebesar 80 persen dari total gaji yang ditetapkan.
“Iya, mereka terima gaji 80 persen dulu,” jelas Pj. Sekda Sultra ini.
Soal tunjangan penghasilan tambahan (TPP) dan Gaji 14 apakah sudah mulai diterima, Mustari menyebut masih akan dilihat petunjuk teknisnya.
“Kalau TPP sudah pasti nda terima, tapi THR kami akan cek dulu,” tukasnya.
Untuk diketahui, CPNS yang lolos di Pemprov Sultra ada 125 orang, dua orang mengundurkan diri karena alasan tidak ingin meninggalkan pekerjaan lama.
Untuk pengganti, saat ini masih diproses oleh Panselnas.(a)











