Reporter : Rahmat R.
Editor : Taya
KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil kepada 123 CPNS yang lolos 2018 lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Senin (20/05/2019).
Penyerahan SK ini secara simbolik yang diwakili tiga CPNS usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasionalis (Harkitnas) di Kantor Gubernur Sultra.
Saat penyerahan Gubernur Ali Mazi didampingi Wagub Sultra, Lukman Abunawas dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra Laode Mustari.
Kepala BKD Sultra mengatakan, usai penyerahan SK tersebut, 123 CPNS telah ditempatkan pada masing-masing dinas sesuai dengan petunjuk dalam SK.
“Sudah ditempatkan di dinas masing-masing,” katanya.
Baca Juga :
- AKBP Daeng Riandika : Jangan Diam! Polres Konsel Ajak Warga Lawan Perundungan Anak
- Petahana Arlin Saranani Siap Lanjutkan Pembangunan Desa Lamoen Konsel
- TOK! Putusan MK : TNI Yang Lakukan Pidana Umum Tak Lagi Bisa Diadili di Peradilan Militer, Harus di Peradilan Umum
- DPC JPKP Nasional Konkep Soroti Pemadaman Listrik Berulang di Wawonii Utara : Desak PLN Beri Penjelasan
- Kejati Sultra Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Mamin Gubernur : Eks Sekda Asrun Lio dan Bendahara Biro Umum
- Golkar Konawe Buka Pintu untuk Semua Kader, Termasuk Purnama Saboli, Musda Tunggu Jadwal Resmi DPD I Golkar Sultra
Ia juga membeberkan, para CPNS ini selama setahun hanya akan menerimanya gaji sebesar 80 persen dari total gaji yang ditetapkan.
“Iya, mereka terima gaji 80 persen dulu,” jelas Pj. Sekda Sultra ini.
Soal tunjangan penghasilan tambahan (TPP) dan Gaji 14 apakah sudah mulai diterima, Mustari menyebut masih akan dilihat petunjuk teknisnya.
“Kalau TPP sudah pasti nda terima, tapi THR kami akan cek dulu,” tukasnya.
Untuk diketahui, CPNS yang lolos di Pemprov Sultra ada 125 orang, dua orang mengundurkan diri karena alasan tidak ingin meninggalkan pekerjaan lama.
Untuk pengganti, saat ini masih diproses oleh Panselnas.(a)











