BAUBAU

Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Baubau Ungkap Sejumlah Kinerja

397
×

Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Baubau Ungkap Sejumlah Kinerja

Sebarkan artikel ini
Kajari Kota Baubau
Kajari Kota Baubau, Jaya Putra (Tengah) bersama jajarannya saat mengungkap sejumlah capaian kinerja. Foto : Ardilan

Penulis : Ardilan

BAUBAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap sejumlah capaian kinerja Korps Adhyaksa di hari bhakti adhyaksa (HBA) ke – 60 tahun 2020.

Kepala Kejari (Kajari) Kota Baubau, Jaya Putra mengatakan dibidang seksi pidana umum (Pidum), Kejari Baubau telah menangani 79 perkara selama Januari hingga Juni 2020 dan sebagian perkara sudah berketetapan hukum tetap. Perkara diputus dalam sidang secara daring (online) untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Perkara pidum mengenai pidana orang dan harta benda sebanyak 44 perkara, tindak pidana keamanan dan ketertiban umum itu ada sebanyak 11 perkara dan tindak pidana umum lainnya diluar KUHP ada 24 perkara,” ucap Kajari Baubau, Jaya Putra usai upacara HBA secara virtual diruang koordinasi wartawan, Rabu 22 Juli 2020.

Mengusung tema “Terus Bergerak dan Berkarya”, Jaya Putra mengungkapkan di bidang Intelejen Kejari Kota Baubau hingga Juni 2020 telah melaksanakan program Jaksa Menyapa di RRI Kendari dan Baubau sebanyak dua kali.  Kemudian melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah dengan sasaran di SMP Negeri 1, dan kegiatan Bhakti Sosial tiga kali.

Seksi injelejen juga menerima dua laporan pengaduan, melaksanaan Pam Covid-19 serta melakukan pengawasan orang asing dan aliran kepercayaan.

Untuk di bidang Seksi penanganan tindak pidana khusus (Pidsus), Jaya Putra menjelaskan tercatat dua perkara yang ditangani. Satu diantaranya disidik oleh Kepolisian. Sedangkan satunya disidik oleh Kejari merupakan perkara dugaan korupsi retribusi Tempat Peleangan Ikan (TPI) Wameo.

Ia menyebut, saat ini Kejari Baubau juga telah memiliki bidang seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan.

“Jadi selama ini yang terkendala pengelolaan barang bukti, sekarang sudah ada kepala seksinya yang tangani,” bebernya.

Ia menambahkan untuk kegiatan seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), pihaknya telah melakukan perjanjian kerja sama dengan pertanahan Kota Baubau, memberikan bantuan hukum tentang pengajuan peninjauan kembali (PK) perkara perdata.

Selain itu, Seksi Datun juga melakukan pendampingan hukum anggaran Covid-19 dan saat ini, kata Jaya Putra, Seksi Datun Kejari Baubau juga telah menerima pengajuan pendampingan hukum lima proyek dari Dinas PUPR Kota Baubau.

“Sebelumnya kami telaah dulu kemudian kita minta ekspos apa yang perlu kami dampingi agar jelas pendampingan hukum ini. Kita juga sebelum pendampingan bisa memberi pendapat hukum bila diminta kita siap,” imbuhnya.

You cannot copy content of this page