Reporter : Pendi
Editor : Wiwid Abid Abadi
LASUSUA – Memasuki hari kelima, Operasi Patuh Anoa 2019, Satuan Lalulintas (Sat Lantas), Polres Kolaka Utara (Kolut), telah menilang sebanyak 203 pengendara. Baik pengendara roda dua, maupun roda empat.
Kasat Lantas Polres Kolaka Utara, Iptu Muh Ansar Ali, kepada wartawan menjelaskan, ratusan pengendara yang terjaring operasi didominasi oleh pengendara roda dua.
“Pelanggar yang kami tilang didominasi pengendara kendaraan roda dua (motor), dan pelanggaran tersebut kebanyakan karena pengendara yang tidak menggunakan helm, kemudian anak-anak sekolah, serta pengendara kendaraan yang masih dibawah umur,” jelasnya, Senin (2/9/2019).
Sementara itu, kata dia, tak terlalu banyak pengendara kendaraan roda empat yang ditilang.
“Jumlah pengendara roda empat yang ditilang tak terlalu banyak, mereka yang ditilang, rata rata karena tak menggunakan safety belt,” katanya.
Baca Juga:
- GERAK-SULTRA Bakal Kawal Penertiban Aset Pemprov Sultra, 800 Temuan BPK RI Jangan Dibiarkan Mengendap
- HMI Untuk Bangsa atau Sekedar Untuk Gerbong?
- Kapolda Sultra Buka Ruang Kritik Pers, Dorong Pemberitaan Akurat untuk Jaga Kamtibmas
- Direktur Penyidikan Jampidsus Dikonfirmasi Penindakan Hukum Terkait Sanksi Satgas PKH Rp2,19 Triliun terhadap Istri Gubernur Sultra ASR Belum Merespons
- Perubahan APBD 2026 Sultra Fokus Perkuat Pelayanan Dasar dan Pembangunan Daerah
- Kejati Sultra Akui Geledah Rumah Direktur PT WNN Hasil Tambang Nikel di Kolaka, LMP Desak Bongkar Hasil Penyitaan
Selama Operasi Patuh Anoa 2019, lanjut Ansar, pihaknya juga belum menemukan adanya kasus kecelakaan lalulintas. Ia berharap, agar masyarakat melengkapi surat – surat kendaraan, dan berhati hati saat berkendara.
“Soal kedisiplinan berlalulintas di Lasusua cukup signifikan. Kami berharap masyarakat tetap disiplin dalam berkendara, melengkapi surat surat kendaraan, serta berhati – hati saat berkendara” pungkasnya. (C)











