KENDARI – Sat Lantas Polresta Kendari berhasil mengamankan 41 unit sepeda motor dalam melakukan patroli antisipasi balapan liar
Operasi itu digelar di tiga titik yang bertempat di Abeli, Jembatan Teluk dan Kendari Beach pada, Minggu 3 Maret 2022.
Patroli yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjuntak dan Kasat Lantas AKP Rudika itu juga melakukan pertiban pada knalpot racing atau brong.
Baca Juga : Hendrawan Sumus Gia Nahkodai DPW Partai Berkarya Sulawesi Tenggara
“Penertiban balap liar ini dilakukan selama bulan Ramadhan yang dimulai pada pukul 05.00 WITA dengan sasaran balapan liar yang dilaksanakan di wilayah Kota Kendari,” ujar Jupen, Minggu 3 Maret 2022
Diketahui, dalam patroli gabung dari Polresta Kendari dan Samapta Polda Sultra itu menurunkan sebanyak 60 personil giat untuk penertiban Balapan Liar dan kenalpot racing/brong.
Baca juga : Shalat Tarawih Pertama Ramadhan 2022 Sabtu Malam, Awal Puasa Minggu
Sehingga total hasil dari razia ada sekitar 41 barang bukti sepeda motor yang menggunakan knalpot brong yang diamankan di Mako Polresta Kendari.
Tidak saja itu, Jupen juga menambahkan bahwa dari patroli yang dilakukan tidak saja dari jajaran Satlantas, namun juga dari Polsek jajaran Polresta Kendari guna melakukan Patroli di wilayahnya sebagai antisipasi kejahatan jalanan dan balapan liar
“Saat ini pemilik sepeda Motor yang diamankan oleh satlantas Polresta Kendari diminta membawa surat kendaraan nya,” pungkasnya
Penulis : Muhammad Ismail